Jumat, 28 Februari 2014

SAVE GONDRONG UNHAS!

SAVE GONDRONG UNHAS!


foto : Esa Ramadana

             Kita hidup dimasa yang lucu. Terlalu lucu untuk ditertawai. Bukan karena lawakan verbal atau akting jenaka yang membuat terpingkal. Tapi karena kebodohan tiada tara yang justru berasal dari sekelompok orang yang memperkenalkan dirinya sebagai seorang pendidik di Kampus Merah. Kelompok yang memiliki tugas mulia dalam mencerahkan masyarakat dan menjadi panutan bagi mereka yang mereka didik. Kenyataannya dalam kurun 2 tahun terakhir cerita pengebirian lembaga kemahasiswaan, sanksi akademik yang irasional hingga pembunuhan karakter mahasiswa yang dilakukan oleh birokrasi yang bebal semakin menggema. Dengan semangat world class university kerja-kerja lembaga kemahasiswaan dimata-matai, penyeragamaan pola pikir dan penampilan juga turut mereka urusi. Sampai ke titik dimana panjangnya rambut seorang mahasiswa atau yang akrab disebut “gondrong” dijadikan barometer baru dalam pemberian sanksi akademik di fakultas kehutanan semester ini.
            Gondrong, riwayatmu dulu
            Menurut awal mula sejarah, rambut gondrong dipopulerkan pertama kali oleh suatu kelompok yang melakukan counter culture, yakni kaum Hippies di tahun 1960-an di Amerika Serikat. Hippies memiliki ciri khas yang berbeda dengan fashion umum lainnya, mereka memakai pakaian warna – warni, berpakaian seenaknya, rambut dibiarkan panjang tak dicukur, dan memelihara jenggot bagi kaum pria. Hippies dijadikan dasar gerakan untuk bebas dari budaya yang dominan saat itu serta mengharapkan terjadinya perubahan sosial dan politik diantaranya, gerakan anti perang Vietnam dan hak asasi manusia, gerakan mahasiswa, perempuan, gerakan hak kaum homoseksual, dan pelestarian lingkungan hidup.
            Di Indonesia, menjamurnya model rambut gondrong tidak lepas dari pengaruh musik rock yang di dominasi musisi yang berambut gondrong. Sebut saja, Godbless, Gang Pegangsaan dan Slank. Rambut mereka yang panjang menjadi simbol kebebasan anak muda saat itu dalam berkarya di dunia seni.
            Dalam perkembangnya, budaya rambut gondrong di Indonesia mendapat kecaman dari pencitraan yang diberitakan media. Stereotyping lelaki berambut gondrong disimbolkan sebagai identitas seorang pelaku kriminal. Hal ini dapat di lihat lewat judul-judul pemberitaan yang mendiskreditkan rambut gondrong seperti yang dimuat di harian Pos Kota pada Oktober 1973: “7 Pemuda Gondrong Merampok Bis Kota”, “Waktu Mabuk di Pabrik Peti Mati: 6 Pemuda Gondrong Perkosa 2 Wanita” dan “5 Pemuda Gondrong Memeras Pakai Surat Ancaman”. Upaya mengkriminalisasikan rambut gondrong menjadi salah satu cara Orde Baru pada saat itu mengontrol gejolak dan ketidakpuasan generasi muda terhadap kekuasaan pada saat itu.
           Di Unhas sendiri fenomena gondrong tidak jarang untuk ditemui. Hampir di semua fakultas mahasiswa berambut gondrong dapat kita jumpai. Bahkan banyak dosen yang dulunya dikenal sebagai aktivis juga memanjangkan rambutnya. Ketua KPK yang berasal dari fakultas hukum pun, Abraham Samad dikenal sebagai aktivis tulen dengan rambut gondrong pada zamannya.
            Aturan dan akal sehat
            Perlahan-lahan birokrasi fakultas memberlakukan aturan baru tentang cara berpakaian yang dianggap sopan bagi mahasiswanya. Mulai dari pakaian, alas kaki, hingga tata krama dalam kelas. Dalam kacamata mahasiwa aturan yang diberlakukan tersebut dianggap wajar untuk menghargai proses belajar formal dalam kelas. Tetapi lain halnya ketika panjang rambut seorang mahasiswa pun harus diurusi dan berpengaruh terhadap nilai sampai penjatuhan sanksi akademik. Birokrasi sebagai pihak yang memiliki kuasa dalam pembuatan aturan melakukan reproduksi wacana yang sadis kepada  mahasiswa berambut gondrong. Focault mengatakan, “pada saat kuasa terkonsolidasikan menjadi 'dominasi', resistensi masih tetap mungkin dilakukan, hanya saja jauh lebih sulit dilakukan. Dominasi sendiri menunjuk pada relasi kuasa yang bersifat asimetris yang didalamnya orang-orang yang tersubordinasi memiliki sedikit ruang untuk bermanuver karena 'ruang kebebasan untuk bertindak sangat terbatas' oleh karena efek dari kuasa”. Berlakunya larangan berambut gondrong adalah pelanggaran hak asasi manusia yang bersifat an sich bagi mahasiswa. Apalagi aturan yang dibuat tidak berlandas dari aturan  yang jelas dari dirjen pendidikan nasional ataupun renstra universitas melainkan hanya akal-akalan birokrasi saja.
            Fenomena larangan gondrong tak boleh dianggap sebagai masalah sepele bagi civitas akademika Unhas. Seperti penyakit yang mewabah, virusnya akan menyebar ke setiap fakultas jika riak-riak perlawanan urung muncul dari kawan-kawan fakultas kehutanan. Kita jangan lupa arogansi birokrasi fakultas teknik yang menjatuhkan sanksi akademik bagi mahasiswanya yang menyebar ke birokrasi fakultas sastra beberapa waktu lalu.
            Panjang atau pendek rambut seorang mahasiswa adalah pilihannya sendiri. Penulis yakin seorang yang waras tidak akan menemukan relevansi antara rambut pendek ataupun gondrong dengan isi kepala seorang mahasiswa. Kecuali…logika kita telah mati!

Penulis Zulfikar

Anggota UKPM Unhas

Rabu, 26 Februari 2014

INI BUKAN TENTANG RUPIAH

INI BUKAN TENTANG RUPIAH




Jika kamu bilang berapa harganya
Aku jawab, kalau ini tentang rupiah
Aku memilih tidak menerima sepeserpun
Ini tentang hakku dan mereka
Ini tentang ruang hidup kami
Yang nilainya takkan sanggup kau mengerti

Jika ini semua hanya tentang rupiah
Segalanya mudah ditebak: orang kaya toh yang akan menang
Tapi kau takkan pernah tahu
Benteng solidaritas kami takkan mudah runtuh oleh seranganmu!
Karena itu dibangun bukan dari rupiah

Jika hidup hanya tentang rupiah
Hidup hanyalah siklus tanpa kesenangan
Segalanya adalah rutinitas yang akan sangat membosankan
Makanya kami memilih hidup sederhana
Sembari melawan orang-orang yang hanya gila rupiah


Penulis: Este

Selasa, 18 Februari 2014

THE ACT OF KILLING MENDAPAT PENGHARGAAN



“Kasus Tahanan Politik G-30 S adalah pelanggaran HAM paling keji yang pernah dilakukan oleh Indonesia terhadap bangsanya sendiri, mungkin disepanjang sejarah bangsa Indonesia”
Yap Thiam Hien
            The Act of Killing sebuah film besutan Joshua Oppenheimer mendapat penghargaan film dokumenter terbaik dalam ajang BAFTA Awards Film Festival 2014 di Inggris. Film yang menampilkan reka ulang pembantaian anggota PKI oleh Anwar Congo mendapat respon penonton sebagai salah satu cerita tersadis dalam sejarah modern sebuah bangsa.
            Fenomena tragedi politik 1965 telah dipalsukan dengan rapih pada masa orde baru yang dipimpin oleh Soeharto. Label PKI sebagai aliran terlarang di Indonesia dengan pembantaian anggota partai dan underbow nya menyisakan sakit dan neraka akibat sanksi sosial sampai hari ini. Rilis resmi tentang jumlah korban tragedy politik 1965 sendiri masih simpang siur, mulai dari 500 ribu hingga 3 juta jiwa  melayang dari Sumatera, Jawa, Bali dan Sulawesi. Gerakan pembantaian yang dilakukan oleh masyarakat yang otaknya telah diracuni stigma anti PKI menjadi semangat para eksekutor, mulai dari Pemuda Pancasila, Banser dan GP Ansor tak segan menjadi tukang jagal.
            Film yang dibuat Joshua ini sendiri merupakan antitesis terhadap propaganda film yang dibuat di masa orde baru seperti Pengkhianatan G30S/PKI (1984) dan Penumpasan Sisa- Sisa PKI Blitar Selatan (1988). Film-film yang menyudutkan PKI dalam sejarah seakan-akan dibuat tak berarti apa-apa dibandingkan cerita bagaimana Anwar dan teman-temannya menghabisi anggota PKI satu persatu di Sumatera Utara. Dalam alur cerita di The Act of Killing Anwar Congo bermain sebagai dirinya sendiri sebagai preman bioskop yang geram dengan perilaku orang-orang PKI yang anti barat. Film-film bioskop yang notabenenya saat itu dikuasai film barat sebagai primadona dilarang pemutarannya oleh aktivis PKI. Anwar yang penghasilannya menurun kemudian menaruh dendam. Dan ketika darah anggota PKI diberitakan menjadi halal, Anwar Congo tak segan memenggal kepala mereka.
          Anwar bersama teman-temannya memainkan adegan demi adegan berdasarkan ingatan mereka. Mulai dari penculikan, penyiksaan, dan seni mencabut nyawa diperankan secara natural. Dengan gaya cerita dimana Anwar sendiri yang menentukan apa dan bagaimana proses pembantaian anggota PKI, nurani penonton akan diguncang. Yang tak kalah menarik ialah bagaimana cerita para pelaku pembantaian menjalani kehidupannya sekarang. Ada yang mendapat posisi di pemerintahan dan duduk di parlemen.
            Dalam jawabannya di Tempo Joshua ingin menyampaikan seprti apa kebudayaan yang terbangun ketika para pembunuh menang, berkuasa, memerintah dan memimpin masyarakat. Anwar dan filmnya hanya simbol dari seluruh peristiwa kekerasan yang dialami orang Indonesia sejak 1965.
                   Semoga The Act of Killing bisa mengubah cara pandang masyarakat Indonesia tentang sejarah kelam 1965.

Kamis, 13 Februari 2014

PERJALANAN SEBUTIR DEBU

Sebuah Epilog



            Dulu kau hanya debu, lalu menjelma menjadi makanan, sesuap di mulut ayahmu, sesuap di mulut ibumu, partikel dalam rahim ibumu, partikel dalam kandung mani ayahmu, ayah dan ibumu menikah, partikel itu dan partikel ini menyatu lalu menjelma engkau dalam rahim ibumu, seperti telur dalam rahim ayam, dengan kehangatan tubuh ibumu, darahnya beredar di sekujur tubuhmu, kau terwujud, kau terbentuk bagai ayam di dalam telur, dalam eraman induknya, sembilan bulan, sembilan hari, sembilan jam berlalu, ibumu merasakan kesakitan, kau retakkan dinding telur, kau menyembul, kau jatuh dalam buaian, matamu tidak dapat melihat, telingamu tidak dapat mendengar, kakimu tidak mampu menyangga tubuhmu, tanganmu tidak dapat menggapai sesuatu, pikiranmu tidak bekerja, kau tidak memahami apapun, kau tidak mengenal siapa pun, kau hanya tahu tiga hal ini:
menyusu…mengompol…menangis
            Seratus tahun kemudian, matamu tidak dapat melihat, telingamu tidak dapat mendengar, kakimu tidak dapat berjalan, pikiranmu, tidak dapat bekerja, kau tidak dapat memahami apapun, kau tidak mengenal siapapun, kau tergolek di tempat tidur, kau hanya tahu bagaimana melakukan tiga hal:
.…!,....!,....!
            Tiba-tiba kau mati, kau tenggelam dalam rahim bumi, sekali lagi, kau menjelama debu, tiada apa pun tersisa darimu, Kecuali bahwa kau tetap ada!
            Manusia beredar seperti bumi, waktu, musim semi, seperti sesuatu air, bunga, pohon, mentari galaksi, semesta, yang berputar, kau bukan apa-apa, kau hanya debu, kau beredar, kau tidak menjadi apa-apa, kau hanya menjadi debu, apa yang tertinggal darimu?
            Yang tertinggal hanyalah kesalehan yang kau kerjakan, yang tertinggal adalah setiap kebaikan yang kau kerjakan (untuk manusia).
“Sebentuk ka’bah: para peziarah mengelilinginya
Dari batu hitam ke batu hitam,
Lahirlah kehidupan tetumbuhan,
Dari lumut hingga beringin
Dan hewan, dari mikroba hingga gajah,
Akhirnya manusia”
(Ali Syari’ati)
          1933 - 1977