Kamis, 03 Oktober 2013

REZIM MEDIA, PERGULATAN ANTARA IDEALISME DAN KEPENTINGAN ELIT



Runtuhnya zaman orde baru membuka keran bagi era baru demokrasi di Indonesia. Yang kemudian berimplikasi terhadap menguatnyanya aksi individu dan kelompok sosial untuk mengembalikan eksistensi hak-hak dasar mereka yang sebelumnya telah terpenjara rezim otoriter. Pun dengan media-media cetak maupun elektronik, yang selama orde baru seakan menjadi burung yang berkicau dalam sangkarnya melakukan reformasi dalam berita yang dihadirkan. Bahkan seiring berkembangnya antusias masyarakat dalam berdemokrasi, media kemudian berubah menjadi pilar demokrasi baru dengan “kuasa” yang dimilikinya.

Sejatinya media telah memberikan sumbangsi yang besar bagi perjalanan bangsa Indonesia. Sebelum orde baru media massa Indonesia merupakan forum untuk mengekspresikan aspirasi nasionalisme dan agitasi politik. Surat kabar seperti Sunda Berita dan Medan Prijaji yang hadir pada tahun 1903 adalah segelintir media yang menggambarkan situasi politik di Indonesia dan memberikan interpretasi terhadap situasi tesebut dari sudut pandang nasionalistis. Dengan ciri utama “mencari untung bukanlah motif” isi dari media massa yang berkembang masih tetap pada perjuangan untuk kemerdekaan, sehingga kerja profesionalisme wartawan waktu itu memiliki dua sisi penting, yaitu sebagai jurnalis mereka bertanggung jawab untuk memberikan dan melaporkan informasi kepada pembacanya dan sebagai tokoh politik mereka berjuang untuk kemerdekaan negerinya.

Tuntutan idealisme
Kerja-kerja jurnalis hari ini tidak jarang menarik perhatian masyarakat sebagai konsumen berita. Dimana media massa tidak lagi memproduksi berita berdasarkan public need tetapi kemudian bergeser menjadi kebutuhan industri semata, yang mendistorsi peran media sebagai sebuah perantara dalam penyampaian informasi tetapi telah berubah menjadi relasi antara produsen dan konsumen. Revolusi Industri media yang dipengaruhi kepentingan pemilik menjadikan media sebagai produk kapitalis baru  dimana produk yang dihasilkan telah direkayasa sedemikian rupa demi kebutuhan pasar. Tidak jarang kemudian wacana yang diproduksi media dipertanyakan hakikat kebenarannya berdasarkan kuatnya pengaruh eksternal dan pasar dalam pembentukan wacana tersebut.

Jurnalistik sebagai jalur independen dan otonom dalam demokrasi mestinya menjalankan perannya secara optimal untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat. Dibatasinya ruang ekspresi jurnalis pada rezim orde baru melalui mekanisme sensor dan pemberian SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) kini memang sudah tak ditemui lagi dalam aturan-aturan pers yang dibuat oleh pemerintah. Walaupun begitu tentu saja masih ada batasan-batasan etika yang harus dipatuhi oleh jurnalis sendiri. Kerja jurnalistik harus berada dalam tradisi kritis yang mengedepankan objektivitas dan keseimbangan, bukan cuman aktualitas apalagi sensasionalitas. Seharusnya informasi yang tersaji dalam media melalui kerja jurnalistik mengedepanakan fakta-fakta yang berkonteks pada terciptanya ruang public. Proses mencari, memperoleh, menghimpun dan menyampaikan informasi jurnalistik dalam iklim kebebasan pers merupakan basis dalam kehidupan public agar warga masyarakat dapat ikut ambil bagian dalam proses demokrasi kehidupan Negara.

Dominasi Kepentingan
Terbukanya ruang industrialisasi media melahirkan beragam media cetak, televisi, radio dengan ciri khasnya tersendiri. Berbagai format acara dan berita pun dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Mulai dari sinema elektronik (sinetron), acara music live dan tayangan gossip atau infotainment yang membanjiri jam tayang televisi swasta Indonesia. Program-program lain  yang diproduksi dalam format komedi yang hadir pada jam primetime juga menjadi tontonan wajib bagi pemirsa televisi. Yang pada akarnya hanya berorientasi terhadap hiburan semata. Ketatnya persaingan yang timbul mengharuskan stasiun tv untuk sekreatif mungkin dalam membuat program agar menempati rating pertama di masyarakat. Kenyataannya tidak jarang program yang dibuat merupakan jiplakan dari program-program yang telah sukses dari tv asing. Bahkan untuk memperbanyak income ,durasi program yang dibuat harus dimaksimalkan agar bisa memuat iklan sebanyak mungkin. Sehingga porsi jam tayang mengenai pemberitaan maupun pendidikan kalah bersaing dari program hiburan yang disebabkan kepentingan industri semata.

Kuatnya pengaruh media televisi menjadi magnet tersendiri bagi politisi Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, dengan dibelinya saham mayoritas beberapa stasiun tv swasta oleh politisi partai menjadikan media televisi menjadi arena pertarungan baru di dunia politik Indonesia. Sebut  saja Antv dan Tv One yang kemudian turut melakukan revolusi menjadi stasiun tv berita, sayangnya berita yang dihadirkan hampir tak pernah menyentuh “negative news” mengenai sang pemilik. Sedangkan di stasiun tv lain, menjadikan kebobrokan pemerintah dalam menjalankan tugas sebagai headline pemberitaan tiap harinya. Penyebabnya sederhana, kuatnya pengaruh  yang dimiliki pemilik untuk membangun pencitraan politik dan menjatuhkan citra dari lawan poltiknya

Rezim media telah menggiring kita ke era baru dimana begitu kuatnya hegemoni media dalam pembentukan wacana dalam proses bernegara. Pesatnya kemajuan teknologi dan tingginya kebutuhan masyarakat akan informasi seakan menjadi ruang bagi media untuk menguatkan eksistensinya sebagai perantara informasi. Sejatinya lebih terbukanya ruang kebebasan pers yang diperoleh tidak lantas menjadikan media memproduksi pemberitaan yang kebablasan dan jauh dari independensi jurnalistik. Media yang memiliki peran sentral dalam poros demokrasi mesti bertahan dalam jalur independen untuk terciptanya iklim bernegara yang sehat melalui pemberitaan yang berkualitas dan berintegritas.





Minggu, 22 September 2013

MIANGAS MILIK INDONESIA (?)

Nama Miangas mungkin sedikit terdengar asing di telinga kita. Letaknya yang berada di beranda terdepan NKRI mungkin menjadi salah satu penyebabnya. Kalaupun ada berita menarik dari Miangas, mungkin baru bisa kita dapatkan ketika peringatan hari Kemerdekaan di pulau-pulau terluar Indonesia. Penamaan Miangas sendiri memiiki 2 versi. Yang pertama ialah Las palmas yang berarti pohon palem yang diberikan orang portugis karena bentuknya yang seperti buah palem. Dan Miangas yang diberikan oleh masyarakatnya sendiri yang berarti menangis.
Secara geografis Pulau miangas terletak di 05° 34′ 02″ U 126° 34′ 54″ T, di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Yang menarik dari Miangas ialah hanya butuh waktu lebih kurang 3 jam untuk sampai ke kota Davao, ibukota provinsi Pilipina Selatan di pulau Mindanau dengan menggunakan kapal Pamboat (kapal kecil) sedangkan butuh waktu setidaknya 8 jam untuk sampai ke pulau Karatung yang merupakan pulau terdekat dalam wilayah Kepulauan Nanusa. Letak miangas inilah yang tidak dapat menghindarkan terjadinya akulturasi budaya antara suku Talaud dan Kesultanan Sulu di Miangas.
Posisi pulau Miangas yang terletak di perbatasan antara Indonesia dengan Pilipina tentunya sangat rawan mengenai sengketa kepemilikan. Apalagi letak miangas yang lebih dominan ke dalam wilayah Pilipina daripada Indonesia. Berangkat dari sejarah, sengketa kepemilikan pulau Miangas pernah terjadi antara 2 negara yang menjajah negara-negara diatas yakni Belanda dan Amerika serikat. Pada tahun 1906 Jendral Leonard Wood (Gubernur provinsi Moro) pada saat masa kolonialisme Amerika di Pilipina melakukan kunjungan ke pulau Miangas yang ia anggap masih merupakan wilayah kekuasaannya. Tetapi alangkah terkejutnya dia ketika disana melihat bendera Belanda berkibar disertai klaim atas pulau Miangas. Keadaan ini membuat Amerika mengajukan keberatan kepada Belanda dengan berkompromi secara politis mengenai pulau tersebut. Namun karena penyeleasaian secara politis tersebt menuai kegagalan maka Amerika dan Belanda sepakat untuk menyelesaikan dalam koridor hukum melalui Mahkamah Arbitrasi parmanen pada tanggal 23 januari 1925.
Tetapi Keputusan yang dijatuhkan oleh Arbitrator Max hubber tanggal 4 April 1928 dimenangkan oleh Belanda. Max Hubber berpendapat bahwa pembuktian dari pihak Amerika tidak cukup kuat karena hanya didasarkan pada perjanjian Paris 1898 yang berisi penyerahan hak-hak teritorial Spanyol ke Amerika serikat dan tidak adanya bukti administrasi serta kependudukan berkelanjutan setelah perjanjian Paris dilakukan. Sementara Belanda telah melakukan otorisasi dengan kependudukan atas pulau Miangas dalam waktu yang lama. Oleh karena itulah Putusan final arbitrase tentang klaim Amerika Serikat tidak terbukti karena Belanda lebih memberi kesan kepedulian dengan kegiatan yang dilakukannya di Miangas.
Seiring dengan kemerdekaan Indonesia yang di proklamasikan pada tahun 1945. Maka semua wilayah Indonesia yang pernah dijajah oleh Belanda dan Jepang merupakan bagian integral dari kekuasaan Republik indonesia. Hal ini dikuatkan lagi dengan UU No. 4 Tahun 1960 mengenai perairan Indonesia. Sejak saat itulah tidak pernah terjadi sengketa kepemilikan mengenai pulau Miangas antara Indonesia dan Pilipina. Bahkan kedua negara saling bekerjasama satu sama lain dalam bidang keamanan berupa perjanjian ekstradisi dan bidang imigrasi berupa kemudahan dalam berpergian antar kedua negara. Hal ini ditandai dengan adanya kantor perwakilan Pilipina di Miangas yang berwenang dalam pengurusan passport sementara bagi warga yang ingin bepergian ke Pilipina.
Tidak dapat dinafikkan kondisi kekinian pulau-pulau terluar di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Pembangunan infrastrukur dan tenaga profesional yang rela mengabdikan diri di wilayah perbatasan menjadi sebuah potret problematika klasik di Indonesia. Akses yang sampai hari ini masih terbatas pada transportasi laut yang masih kurang, ketersediaan tenaga pendidik professional yang masih minim serta profesi dokter yang tak seorangpun berhasil penulis jumpai sewaktu di Miangas menjadi keluhan masyarakat lokal. Pun karena tidak adanya supply BBM dari pertamina sehingga warga mesti berusaha secara “mandiri” untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar melaut mereka membuat betapa sulitnya bagi warga meningkatkan perekonomian mereka.
Ibarat sebuah rumah, wilayah terluar merupakan halaman depan dan perwakilan citra kehidupan sebuah bangsa. Apabila halaman tersebut bersih dan indah maka akan memberikan kesan yang baik bagi siapa saja yang melihatnya, sebaliknya ketika halaman tersebut dijumpai dalam kondisi kotor dan tak terurus tentu saja kepemilikan halaman tersebut akan dipertanyakan.
Sangat miris apabila peristiwa lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan dari kedaulatan NKRI kembali terulang. Negara mestinya memberikan perhatian yang lebih serta mengawasi jalannya pembangunan di pulau-pulau terluar sebagai kewajiban yang harus penuhi. Jangan sampai pada sebuah masa anak-anak Miangas akan mempertanyakan eksistensi dari kepemilikan Miangas akibat terlupakannya rumah mereka sebagai sebuah kesatuan yang paripurna dari NKRI.
Bendera merah putih yang masih berkibar di pulau Miangas merupakan aktualisasi kecintaan mereka terhadap Indonesia. Jangan biarkan cinta itu pudar, Sedikitpun!


 Zulfikar 
Penulis adalah mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin

REKONSTRUKSI PERGERAKAN MAHASISWA KEKINIAN

…..Sesungguhnya, landasan keyakinan adalah nurani yang menyala, landasan keikhlasan adalah hati yang bersih, landasan semangat adalah jiwa yang menggelora, landasan amal adalah kemauan yang kuat… dan semua itu pada diri seorang pemuda…” (Hasan al-Banna)
Dulu mereka Bersatu membuat gerakan pembaruan melawan imperialisme Penjajah , lantang menentang kebijakan busuk Penguasa Orde Lama, Menduduki Gedung DPR dan mengaungkan Reformasi ke penjuru Negeri. Merekalah Mahasiswa yang kritis, berani bersuara, dan visioner dengan ide-idenya, Apa kabar Mahasiswa hari ini?
 Secara sederhana kata ‘Mahasiswa’ dapat dijabarkan menjadi 2 kata dasar, Maha dan siswa. Maha yang dapat diartikan besar dan agung serta Siswa sebagai pelajar atau orang yang sedang mengeyam pendidikan. Filosofi dari kata mahasiswa dapat dimaknai sebagai kaum terpelajar yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang  besar. Yang tidak hanya Fokus dengan buku yang wajib dibaca dan dipelajari sebagai tugas dari dosen tetapi juga peka dengan kondisi bangsa dan sosial masyarakat.  Oleh karenanya sebagai mahasiswa, tugas yang seharusnya dilakukan sebagai seorang kaum tepelajar dengan kesempatan yang lebih dari  bagian lain struktur masyarakat mestinya melakukan pengawasan kebijakan pemerintah secara kontinyu, dengan merambah aktivitas yang lebih luas sebagai wujud pengabdian kepada bangsa  yang populer dikenal dengan istilah ‘gerakan’.
Seiring berjalannya waktu dengan berbagai perkembangan-perkembangan teknologi dan gaya hidup masyarakat dunia, telah memberikan implikasi yang signifkan terhadap arah gerakan mahasiswa masa kini. Hegemoni kehidupan dunia barat sedikit banyak telah menjadi parameter budaya di Negara-negara berkembang dengan semakin mudahnya informasi yang ditransfer masyarakat. Tidak dapat dipungkiri, hari ini Dunia perguruan tinggi dan kemahasiswaan sekarang lebih mesra dengan pemikiran hedonis, pola hidup konsumtif, individualis serta pragmatis. Sementara gerakan mahasiswa dituntut dapat menjaga demokrasi, menggapai kesejahteraan, dan mencerdaskan bangsa, padahal kondisi dan tantangan saat ini adalah IT era (Overload informasi), Cengkaraman Neoliberalisme, serta Radikalisme yang rentan memicu konflik. Hal yang tentunya akan menarik dan patut diperbincangkan, Bagaimana pola gerakan mahasiswa yang mampu menjawab tantangan zaman??
Gerakan mahasiswa yang dibangun oleh lembaga kemahasiswaan maupun komunitas dalam kampus tentunya harus dibangun dengan matang. Ibarat prajurit yang akan berperang harus ada persiapan yang lengkap untuk menghadapi musuh.  Tak berbeda jauh dengan mahasiswa, sebagai agent of change harus membangun modal yang kuat dan massive sehingga membuat gerakan yang dinamis dan terarah. Ada 3 modal dasar yang harus dimiliki dalam mempersiapkan diri membangun ide-ide gerakan yang kesemuanya saling berkaitan,
-          Pengetahuan teoritik
Sebuah ide yang merupakan buah pemikiran yang menjadi embrio gerakan harus berasal dari pengetahuan teoritik. Yaitu pemikiran yang memiliki konsep yang telah terbukti kebenarannya dan bisa dipertanggungjawabkan. Kedudukan di kampus membawa implikasi bahwa mahasiswa adalah seorang akademisi, pemikir, bergerak secara logis dan terukur. Sehingga ada yang menjadi dasar yang shahih sebelum bertindak dalam melakukan gerakan.
-          Keterampilan Administratif
Keterampilan administratif harus dipandang luas lebih dari pengertian penanganan persuratan. Dalam hal ini ditekankan mahasiswa harus mempunyai dasar dalam mengolah surat, data, tulisan, yang terlegitimasi secara jelas dan diakui kekuatan hukumnya. Dengan administratif yang memadai secara langsung menjadi dasar dalam jalannya sebuah organisasi dalam melakukan kegiatan. Dimana file-file mengenai data ataupun hasil-hasil riset yang penting bisa diarsipkan dan menjadi bank data.
-          Kerja Praktis
Konsep yang dibuat melalui mekanisme panjang yang hanya menjadi buah pemikiran tanpa pengerjaan pada akhirnya takkan berguna bagi siapa-siapa. Pemikiran yang telah menemui kesimpulan harus di follow up dengan kerja praktis yang bisa memberikan dampak bagi orang lain. Tentunya kerja praktis yang dimaksud harus memiliki persiapan yang matang pula sehingga hasil yang diberikan bisa signifikan dan memberikan kontribusi secara nyata. Baik dalam persiapan, proses, dan hasil harus terkonsep secara terukur, mengenai sasaran, tujuan, dan output yang ingin dihasilkan.
Setiap generasi memiliki tantangan yang berbeda dizamannya masing-masing. Hal ini menuntut mahasiswa untuk berpikir revolusioner dalam menjalankan perannya. Arah Pergerakan yang harus dilaksanakan mungkin dijalankan dengan cara yang berbeda dengan arah gerakan mahasiswa zaman dahulu. Tentunya kualitas dan kuantitas gerakanlah yang harus diperhatikan dan ditingkatkan agar memberikan dampak yang signifikan dalam setiap gerakan yang dibuat.
Kontinyuitas, intensitas, totalitas akan memberikan hasil signifikan dalam setiap gerakan. Persatuanpun harus menjadi syarat utama dalam merekonstruksi gerakan mahasiswa masa kini. Konflik-konflik primodial, etnis maupun sektorian harus dihilangkan dari dunia mahasiswa yang hanya akan membawa perpecahan. Mahasiswa harus bersatu untuk mewujudkan cita-cita the founding father bangsa ini. Dengan cara-cara yang kritis dan positif agar terwujud perubahan yang lebih baik.