Jumat, 28 Februari 2014

SAVE GONDRONG UNHAS!

SAVE GONDRONG UNHAS!


foto : Esa Ramadana

             Kita hidup dimasa yang lucu. Terlalu lucu untuk ditertawai. Bukan karena lawakan verbal atau akting jenaka yang membuat terpingkal. Tapi karena kebodohan tiada tara yang justru berasal dari sekelompok orang yang memperkenalkan dirinya sebagai seorang pendidik di Kampus Merah. Kelompok yang memiliki tugas mulia dalam mencerahkan masyarakat dan menjadi panutan bagi mereka yang mereka didik. Kenyataannya dalam kurun 2 tahun terakhir cerita pengebirian lembaga kemahasiswaan, sanksi akademik yang irasional hingga pembunuhan karakter mahasiswa yang dilakukan oleh birokrasi yang bebal semakin menggema. Dengan semangat world class university kerja-kerja lembaga kemahasiswaan dimata-matai, penyeragamaan pola pikir dan penampilan juga turut mereka urusi. Sampai ke titik dimana panjangnya rambut seorang mahasiswa atau yang akrab disebut “gondrong” dijadikan barometer baru dalam pemberian sanksi akademik di fakultas kehutanan semester ini.
            Gondrong, riwayatmu dulu
            Menurut awal mula sejarah, rambut gondrong dipopulerkan pertama kali oleh suatu kelompok yang melakukan counter culture, yakni kaum Hippies di tahun 1960-an di Amerika Serikat. Hippies memiliki ciri khas yang berbeda dengan fashion umum lainnya, mereka memakai pakaian warna – warni, berpakaian seenaknya, rambut dibiarkan panjang tak dicukur, dan memelihara jenggot bagi kaum pria. Hippies dijadikan dasar gerakan untuk bebas dari budaya yang dominan saat itu serta mengharapkan terjadinya perubahan sosial dan politik diantaranya, gerakan anti perang Vietnam dan hak asasi manusia, gerakan mahasiswa, perempuan, gerakan hak kaum homoseksual, dan pelestarian lingkungan hidup.
            Di Indonesia, menjamurnya model rambut gondrong tidak lepas dari pengaruh musik rock yang di dominasi musisi yang berambut gondrong. Sebut saja, Godbless, Gang Pegangsaan dan Slank. Rambut mereka yang panjang menjadi simbol kebebasan anak muda saat itu dalam berkarya di dunia seni.
            Dalam perkembangnya, budaya rambut gondrong di Indonesia mendapat kecaman dari pencitraan yang diberitakan media. Stereotyping lelaki berambut gondrong disimbolkan sebagai identitas seorang pelaku kriminal. Hal ini dapat di lihat lewat judul-judul pemberitaan yang mendiskreditkan rambut gondrong seperti yang dimuat di harian Pos Kota pada Oktober 1973: “7 Pemuda Gondrong Merampok Bis Kota”, “Waktu Mabuk di Pabrik Peti Mati: 6 Pemuda Gondrong Perkosa 2 Wanita” dan “5 Pemuda Gondrong Memeras Pakai Surat Ancaman”. Upaya mengkriminalisasikan rambut gondrong menjadi salah satu cara Orde Baru pada saat itu mengontrol gejolak dan ketidakpuasan generasi muda terhadap kekuasaan pada saat itu.
           Di Unhas sendiri fenomena gondrong tidak jarang untuk ditemui. Hampir di semua fakultas mahasiswa berambut gondrong dapat kita jumpai. Bahkan banyak dosen yang dulunya dikenal sebagai aktivis juga memanjangkan rambutnya. Ketua KPK yang berasal dari fakultas hukum pun, Abraham Samad dikenal sebagai aktivis tulen dengan rambut gondrong pada zamannya.
            Aturan dan akal sehat
            Perlahan-lahan birokrasi fakultas memberlakukan aturan baru tentang cara berpakaian yang dianggap sopan bagi mahasiswanya. Mulai dari pakaian, alas kaki, hingga tata krama dalam kelas. Dalam kacamata mahasiwa aturan yang diberlakukan tersebut dianggap wajar untuk menghargai proses belajar formal dalam kelas. Tetapi lain halnya ketika panjang rambut seorang mahasiswa pun harus diurusi dan berpengaruh terhadap nilai sampai penjatuhan sanksi akademik. Birokrasi sebagai pihak yang memiliki kuasa dalam pembuatan aturan melakukan reproduksi wacana yang sadis kepada  mahasiswa berambut gondrong. Focault mengatakan, “pada saat kuasa terkonsolidasikan menjadi 'dominasi', resistensi masih tetap mungkin dilakukan, hanya saja jauh lebih sulit dilakukan. Dominasi sendiri menunjuk pada relasi kuasa yang bersifat asimetris yang didalamnya orang-orang yang tersubordinasi memiliki sedikit ruang untuk bermanuver karena 'ruang kebebasan untuk bertindak sangat terbatas' oleh karena efek dari kuasa”. Berlakunya larangan berambut gondrong adalah pelanggaran hak asasi manusia yang bersifat an sich bagi mahasiswa. Apalagi aturan yang dibuat tidak berlandas dari aturan  yang jelas dari dirjen pendidikan nasional ataupun renstra universitas melainkan hanya akal-akalan birokrasi saja.
            Fenomena larangan gondrong tak boleh dianggap sebagai masalah sepele bagi civitas akademika Unhas. Seperti penyakit yang mewabah, virusnya akan menyebar ke setiap fakultas jika riak-riak perlawanan urung muncul dari kawan-kawan fakultas kehutanan. Kita jangan lupa arogansi birokrasi fakultas teknik yang menjatuhkan sanksi akademik bagi mahasiswanya yang menyebar ke birokrasi fakultas sastra beberapa waktu lalu.
            Panjang atau pendek rambut seorang mahasiswa adalah pilihannya sendiri. Penulis yakin seorang yang waras tidak akan menemukan relevansi antara rambut pendek ataupun gondrong dengan isi kepala seorang mahasiswa. Kecuali…logika kita telah mati!

Penulis Zulfikar

Anggota UKPM Unhas

Rabu, 26 Februari 2014

INI BUKAN TENTANG RUPIAH

INI BUKAN TENTANG RUPIAH




Jika kamu bilang berapa harganya
Aku jawab, kalau ini tentang rupiah
Aku memilih tidak menerima sepeserpun
Ini tentang hakku dan mereka
Ini tentang ruang hidup kami
Yang nilainya takkan sanggup kau mengerti

Jika ini semua hanya tentang rupiah
Segalanya mudah ditebak: orang kaya toh yang akan menang
Tapi kau takkan pernah tahu
Benteng solidaritas kami takkan mudah runtuh oleh seranganmu!
Karena itu dibangun bukan dari rupiah

Jika hidup hanya tentang rupiah
Hidup hanyalah siklus tanpa kesenangan
Segalanya adalah rutinitas yang akan sangat membosankan
Makanya kami memilih hidup sederhana
Sembari melawan orang-orang yang hanya gila rupiah


Penulis: Este

Selasa, 18 Februari 2014

THE ACT OF KILLING MENDAPAT PENGHARGAAN



“Kasus Tahanan Politik G-30 S adalah pelanggaran HAM paling keji yang pernah dilakukan oleh Indonesia terhadap bangsanya sendiri, mungkin disepanjang sejarah bangsa Indonesia”
Yap Thiam Hien
            The Act of Killing sebuah film besutan Joshua Oppenheimer mendapat penghargaan film dokumenter terbaik dalam ajang BAFTA Awards Film Festival 2014 di Inggris. Film yang menampilkan reka ulang pembantaian anggota PKI oleh Anwar Congo mendapat respon penonton sebagai salah satu cerita tersadis dalam sejarah modern sebuah bangsa.
            Fenomena tragedi politik 1965 telah dipalsukan dengan rapih pada masa orde baru yang dipimpin oleh Soeharto. Label PKI sebagai aliran terlarang di Indonesia dengan pembantaian anggota partai dan underbow nya menyisakan sakit dan neraka akibat sanksi sosial sampai hari ini. Rilis resmi tentang jumlah korban tragedy politik 1965 sendiri masih simpang siur, mulai dari 500 ribu hingga 3 juta jiwa  melayang dari Sumatera, Jawa, Bali dan Sulawesi. Gerakan pembantaian yang dilakukan oleh masyarakat yang otaknya telah diracuni stigma anti PKI menjadi semangat para eksekutor, mulai dari Pemuda Pancasila, Banser dan GP Ansor tak segan menjadi tukang jagal.
            Film yang dibuat Joshua ini sendiri merupakan antitesis terhadap propaganda film yang dibuat di masa orde baru seperti Pengkhianatan G30S/PKI (1984) dan Penumpasan Sisa- Sisa PKI Blitar Selatan (1988). Film-film yang menyudutkan PKI dalam sejarah seakan-akan dibuat tak berarti apa-apa dibandingkan cerita bagaimana Anwar dan teman-temannya menghabisi anggota PKI satu persatu di Sumatera Utara. Dalam alur cerita di The Act of Killing Anwar Congo bermain sebagai dirinya sendiri sebagai preman bioskop yang geram dengan perilaku orang-orang PKI yang anti barat. Film-film bioskop yang notabenenya saat itu dikuasai film barat sebagai primadona dilarang pemutarannya oleh aktivis PKI. Anwar yang penghasilannya menurun kemudian menaruh dendam. Dan ketika darah anggota PKI diberitakan menjadi halal, Anwar Congo tak segan memenggal kepala mereka.
          Anwar bersama teman-temannya memainkan adegan demi adegan berdasarkan ingatan mereka. Mulai dari penculikan, penyiksaan, dan seni mencabut nyawa diperankan secara natural. Dengan gaya cerita dimana Anwar sendiri yang menentukan apa dan bagaimana proses pembantaian anggota PKI, nurani penonton akan diguncang. Yang tak kalah menarik ialah bagaimana cerita para pelaku pembantaian menjalani kehidupannya sekarang. Ada yang mendapat posisi di pemerintahan dan duduk di parlemen.
            Dalam jawabannya di Tempo Joshua ingin menyampaikan seprti apa kebudayaan yang terbangun ketika para pembunuh menang, berkuasa, memerintah dan memimpin masyarakat. Anwar dan filmnya hanya simbol dari seluruh peristiwa kekerasan yang dialami orang Indonesia sejak 1965.
                   Semoga The Act of Killing bisa mengubah cara pandang masyarakat Indonesia tentang sejarah kelam 1965.

Kamis, 13 Februari 2014

PERJALANAN SEBUTIR DEBU

Sebuah Epilog



            Dulu kau hanya debu, lalu menjelma menjadi makanan, sesuap di mulut ayahmu, sesuap di mulut ibumu, partikel dalam rahim ibumu, partikel dalam kandung mani ayahmu, ayah dan ibumu menikah, partikel itu dan partikel ini menyatu lalu menjelma engkau dalam rahim ibumu, seperti telur dalam rahim ayam, dengan kehangatan tubuh ibumu, darahnya beredar di sekujur tubuhmu, kau terwujud, kau terbentuk bagai ayam di dalam telur, dalam eraman induknya, sembilan bulan, sembilan hari, sembilan jam berlalu, ibumu merasakan kesakitan, kau retakkan dinding telur, kau menyembul, kau jatuh dalam buaian, matamu tidak dapat melihat, telingamu tidak dapat mendengar, kakimu tidak mampu menyangga tubuhmu, tanganmu tidak dapat menggapai sesuatu, pikiranmu tidak bekerja, kau tidak memahami apapun, kau tidak mengenal siapa pun, kau hanya tahu tiga hal ini:
menyusu…mengompol…menangis
            Seratus tahun kemudian, matamu tidak dapat melihat, telingamu tidak dapat mendengar, kakimu tidak dapat berjalan, pikiranmu, tidak dapat bekerja, kau tidak dapat memahami apapun, kau tidak mengenal siapapun, kau tergolek di tempat tidur, kau hanya tahu bagaimana melakukan tiga hal:
.…!,....!,....!
            Tiba-tiba kau mati, kau tenggelam dalam rahim bumi, sekali lagi, kau menjelama debu, tiada apa pun tersisa darimu, Kecuali bahwa kau tetap ada!
            Manusia beredar seperti bumi, waktu, musim semi, seperti sesuatu air, bunga, pohon, mentari galaksi, semesta, yang berputar, kau bukan apa-apa, kau hanya debu, kau beredar, kau tidak menjadi apa-apa, kau hanya menjadi debu, apa yang tertinggal darimu?
            Yang tertinggal hanyalah kesalehan yang kau kerjakan, yang tertinggal adalah setiap kebaikan yang kau kerjakan (untuk manusia).
“Sebentuk ka’bah: para peziarah mengelilinginya
Dari batu hitam ke batu hitam,
Lahirlah kehidupan tetumbuhan,
Dari lumut hingga beringin
Dan hewan, dari mikroba hingga gajah,
Akhirnya manusia”
(Ali Syari’ati)
          1933 - 1977

Senin, 06 Januari 2014

Wiji Tukul



Tulisan singkat ini saya rangkum dari artikel yang dimuat di Majalah Tempo dan blog kumpulan fiksi. Tentang Wiji Tukul, demonstran yang hilang tapi tak terlupakan. Semoga menginspirasi.
Pada suatu siang Agustus 1996, dia pamit kepada istrinya untuk pergi bersembunyi. Sejak itu, penyair pelo ini mengembara dari satu kota ke kota lain, menghindar dari kejaran jenderal-jenderal di Jakarta yang marah-marah menuding puisinya menghasut para aktivis untuk melawan pemerintah Orde Baru. Tapi, bahkan setelah rezim Soeharto tumbang, Wiji Thukul tak juga pulang.
Wiji Tukul yang bernama asli Wiji Widodo, seorang penyair kerakyatan dari Solo. Ia adalah salah satu dari 13 korban penculikan yang terjadi pada periode 1996-1998, yang hingga kini tidak diketahui kepastian keberadaannya.
Puisi-puisi Wiji Tukhul sangat melekat terutama di kalangan aktivis gerakan pro-demokrasi yang senantiasa digemakan dalam berbagai aksi untuk membangun semangat. Puisi-puisi Wiji Thukul yang semula terhimpun dalam lima kumpulan buku puisi, kini telah disatukan ke dalam buku: Aku Ingin Jadi Peluru.Buku ini diterbitkan oleh Penerbit TERA, Magelang. Buku ini berisi 136 puisi yang dibagi atas lima buku atau lima kumpulan puisi. Buku 1: Lingkungan Kita Si Mulut Besar berisi 46 puisi.. Buku 2: Ketika Rakyat Pergi berisi 17 puisi. Buku 3: Darman dan Lain-lain berisi 16 puisi. Buku 4: Puisi Pelo berisi 29 puisi. Dan Buku 5: Baju Loak Sobek Pundaknya berisi 28 puisi. Dalam catatan penerbit, Buku 5 merupakan kumpulan sajak-sajak yang ditulis Wiji Thukul ketika ia berada di masa pelarian
Banyak yang menduga dia menjadi korban penculikan dan pembunuhan menjelang Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1998. Istri dan beberapa kerabat dekatnya percaya dia masih hidup dan suatu ketika akan kembali.
Namun, Wiji Thukul tak pernah kembali. Lelaki cadel itu--ia tak pernah bisa melafalkan huruf “r” dengan sempurna--dianggap membahayakan Orde Baru. Ia “cacat” wicara, tapi ia dianggap berbahaya.
Rambutnya lusuh. Pakaiannya kumal. Celananya seperti tak mengenal sabun dan setrika. Ia bukan burung merak yang mempesona. Tapi, bila penyair ini membaca puisi di tengah buruh dan mahasiswa, aparat memberinya cap sebagai agitator, penghasut.
Selebaran, poster, stensilan, dan buletin propaganda yang ia bikin tersebar luas di kalangan buruh dan petani. Kegiatannya mendidik anak-anak kampung dianggap menggerakkan kebencian terhadap Orde Baru. Maka ia dibungkam. Dilenyapkan.

PERINGATAN
Jika rakyat pergi
Ketika penguasa pidato
Kita harus hati-hati
Barangkali mereka putus asa
Kalau rakyat bersembunyi
Dan berbisik-bisik
Ketika membicarakan masalahnya sendiri
Penguasa harus waspada dan belajar mendengar

Bila rakyat berani mengeluh
Itu artinya sudah gawat
Dan bila omongan penguasa
Tidak boleh dibantah
Kebenaran pasti terancam
Apabila usul ditolak tanpa ditimbang
Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan
Dituduh subversif dan mengganggu keamanan
Maka hanya ada satu kata: lawan!.
(Wiji Thukul, 1986)

SAJAK SUARA
sesungguhnya suara itu tak bisa diredam
mulut bisa dibungkam
namun siapa mampu menghentikan nyanyian bimbang
dan pertanyaan-pertanyaan dari lidah jiwaku
suara-suara itu tak bisa dipenjarakan
di sana bersemayam kemerdekaan
apabila engkau memaksa diamaku
siapkan untukmu: pemberontakan!
sesungguhnya suara itu bukan perampok
yang ingin merayah hartamu
ia ingin bicara
mengapa kau kokang senjata
dan gemetar ketika suara-suara itu
menuntut keadilan?
sesungguhnya suara itu akan menjadi kata
ialah yang mengajari aku bertanya
dan pada akhirnya tidak bisa tidak
engkau harus menjawabnya
apabila engkau tetap bertahan
aku akan memburumu seperti kutukan

P E N Y A I R

jika tak ada mesin ketik
aku akan menulis dengan tangan
jika tak ada tinta hitam
aku akan menulis dengan arang
jika tak ada kertas
aku akan menulis pada dinding
jika aku menulis dilarang
aku akan menulis dengan
tetes darah!

sarang jagat teater
19 januari 1988

AKU MASIH UTUH DAN KATA-KATA BELUM BINASA

ku bukan artis pembuat berita
Tapi aku memang selalu kabar buruk buat penguasa

Puisiku bukan puisi
Tapi kata-kata gelap
Yang berkeringat dan berdesakan mencari jalan
Ia  tak mati-mati, meski bola mataku diganti
Ia tak mati-mati, meski bercerai dengan rumah
Ditusuk-tusuk sepi, ia tak mati-mati
telah kubayar yang dia minta
umur-tenaga-luka

Kata-kata itu selalu menagih
Padaku ia selalu berkata, kau masih hidup

Aku memang masih utuh
dan kata-kata belum binasa

(Wiji Thukul.18 juni 1997)




Minggu, 05 Januari 2014

KONTROVERSI MENUJU PEMBENTUKAN LEMA UNHAS


Diskursus menuju pembentukan Lembaga Eksekutif Mahasiswa Universitas Hasanuddin kembali marak dibicarakan. Sebuah baliho besar yang berdiri di pintu 1 Unhas tentang berita kongres lembaga kemahasiswaan tertinggi di Unhas sontak menarik perhatian penggiat lembaga di Unhas. Meskipun selama ini wacana pembentukan kembalinya LEMAmasih menuai pro dan kontra, kongres Lema telah menjadi harga mati bagi pengusungnya.
LEMA sebenarnya bukanlah model lembaga baru di dunia kemahasiswaan unhas. Berangkat dari sejarah, sebenarnya lembaga eksekutif mahasiswa di unhas telah ada dengan beragam model di zamannya. Model pertama ialah Dewan Mahasiswa (DEMA UNHAS) yang ada pada kurun waktu 1975-1978. Yang kemudian dibekukan pada tahun 1978 akibat pemberlakuan NKK/BKK di dunia kampus melalui surat edaran dari Kaskopkamtib Laksamana Sudomo. Kemudian dikenallah konsep Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) sebagai instruksi Dirjen Perguruan Tinggi sebagai lembaga perwakilan mahasiswa baru mengantikan DEMA. Pada tahun 1991 diakibatkan kerinduan terhadap lembaga kemahasiswaan yang memiliki otonomi sendiri, melalui jalan yang panjang terbentuklah Senat Mahasiswa Universitas Hasanuddin (SMUH). Namun Setelah mengalami pasang surut dan pasca pergolakan reformasi 1998 gaung SMUH juga tak terdengar lagi. Kemudian pada tahun 2000 diadakan kembali bursa pemilihan lembaga eksekutif mahasiswa yang kemudian berganti dari SMUH menjadi LEMA Unhas. Dalam perkembangannya LEMA Unhas tak luput menuai pro kontra pengurus lembaga se Unhas di zamannya. Rendahnya partisipasi politik warga Unhas dalam pemilu raya yang diadakan Badan Pekerja, tidak transparannya kerja-kerja LEMA dan tidak bersatunya BEM dan Senat mahasiswa fakultas menjadikan kinerja LEMA kontraproduktif dengan cita-cita awalnya dibentuknya. Dan sejak vakumnya LEMA pada 2008 diakibatkan semakin banyaknya organ yang memisahkan diri, semangat ber LEMA pun semakin luntur.
Di penghujung tahun 2013 wacana terbentuknya kembali LEMA Unhas semakin menggeliat. Konsolidasi yang dilakukan beberapa elit lembaga fakultas terkait LEMA telah mendapat restu dari birokrasi kampus. Beredarnya pamflet-pamflet hasil kongres yang telah dilaksanakan di Hutan Pendidikan Bengo-bengo seakan melegitimasi proses pembentukan LEMA yang semakin dekat. Seklumit dialektika yang berkembang dalam jalan menuju LEMA menarik untuk disimak.
Sosalisasi abu-abu
Sejatinya dunia kampus merupakan sebuah miniatur kecil Negara. Didalamanya terdapat lembaga eksekutif yang menjalankan roda pemerintahan dan ada juga yang berperan sebagai lembaga legislatif yang berfungsi mengawasi kinerja dari lembaga eksekutif. Tupoksi lembaga-lembaga diatas kemudian diaktualisasikan dalam lembaga kemahasiswaan dengan model yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kultur dalam dunia kampus. Mulai dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Senat Mahasiswa, Mahkamah Keluarga Mahasiswa (MKM), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) mewarnai dinamika berlembaga dunia kemahasiswaan di Unhas. Proses pemilihan ketua lembaga pun dilakukan dengan cara yang demokratis yakni melalui mekanisme pemilihan secara langsung. LEMA sendiri sebagai lembaga kemahasiswaan tertinggi tentunya merupakan organisasi yang dianggap merepresentasikan suara mahasiswa Unhas. LEMA nantinya akan menjalankan roda pemerintahan sebagai wadah pergerakan sentralistik yang di harapkan bisa mengawal isu-isu nasional, lokal, maupun ke-unhasan.  Tetapi ketika proses pengemblengan pembentukan payung organ terbesar di Unhas ini kemudian masih belum maksimal apakah pelaksanaan kongres harus segera dilaksanakan?
Dalam sebuah diskusi tentang “Pro kontra LEMA Unhas” yang diadakan oleh Litbang Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Unhas, salah seorang pembicara yang menjadi caretaker kongres justru kurang tahu bagaimana model sosialisasi yang dilakukan para konsolidator kepada warga Unhas. Akunya pola metedologi komunikasi yang digunakan diserahkan kepada konsolidator perwakilan BEM fakultas untuk disampaikan ke warganya. Di tambahkan oleh Nurdiansyah, Presiden BEM Fakultas Hukum bahwa konsolidasi sudah dilaksanakan sejak Desember 2012 lalu dan model sosialisasi dilakukan dengan menggelar diskusi pelataran dan rapat internal organ fakultas. Pertanyaan pun ramai bermunculan dari peserta diskusi tentang kinerja konsolidator yang di utusdianggap belum dirasakan warga, bahkan oleh fungsionaris lembaga yang notabenenya BEM fakultasnya rutin mengirimkan utusannya terjadi lempar balik pertanyaan satu sama lain.
Gambaran diskusi di atas sedikit banyak menceritakan bagaimana proses sosialisasi LEMA yang dilakukan sejatinya belum maksimal dan masih menuai banyak tanda tanya di kalangan fungsionaris lembaga. Ibaratnya dalam sebuah proses menuju pemilihan umum yang riil, idealnya harus didahului dengan pendidikan politik yang memadai kepada konstituennya. Sayangnya apa yang dilakukan teman-teman konsolidator belum memenuhi unsur klausula diatas. Dinamika politik kampus yang dijalani mahasiswa seharusnya menjadi media pembelajaran yang dilaksanakan dalamproses yang matang dan tidak mengulangi kesalahan sejarah yang sama. Tak ayal tuduhan bahwa wacana pembentukan LEMA sarat akan kepentingan dan hanya melibatkan ego elit-elit lembaga saja. Masih adanya pro kontra dalam internal organ tiap fakultas tidak jarang terjadi. Meskipun begitu faktanya para elit lembaga tetap berjalan kedepan.
            Belum bersatunya BEM se Unhas
Mungkin sudah bukan cerita baru bagaimana begitu sulitnya mempersatukan 14 BEM fakultas se Unhas di dalam payung LEMA. Sejak disepakatinya model LEMA sebagai lembaga eksekutif tertinggi, organ se Unhas tak pernah sekalipun lengkap duduk bersama. Berbagai alasan pun mencuat, mulai dari ego fakultas yang sudah merasa mapan, sejarah  kelam dalam perjalanan LEMA dan penolakan terhadap eksistensi LEMA yang dijadikan pertarungan politik organ ekstra. Tak banyak berubah, perjalanan yang dilalui sampai ke tahapan kongres pun tak bisa mendudukkan semua perwakilan BEM se Unhas. Meskipun begitu dengan alasan demokrasi representatif, Kongres LEMA Unhas tahun 2013 telah terlaksana. Dari 14 BEM dan Senat Mahasiswa ada 4 organ yang menolak. Mereka yang menolak antara lain BEM Sastra, BEM MIPA, Senat Mahasiswa Ekonomi dan Senat Mahasiswa Kelautan. Status organ yang menolak terlibat dalam kongres LEMA pun juga tidak jelas dalam LEMA nantinya.Pembentukan kembali LEMA saat ini jelas terseok-seok. Tendensi menjadi latar belakang yang jelas dirasakan dalam prosesnya. Belum bersatunya BEM se Unhas niscaya akan memberikan dampak yang signifikan jika LEMA Unhas jadi dibentuk.
Universitas sebagai rumah kaum intelektual adalah benteng penjagaan rasionalitas dimana nilai-nilai keadilan dimunculkan dan menjaga peradaban sejarah manusia. Mahasiswa sebagai middle class dalam tatanan masyakat memiliki peran vital dalam mengkritisi kebijakan penguasa dan corong aspirasi mereka yang tertindas. Sehingga legitimasi terhadap sebuah organisasi bukanlah keharusan, melainkan bisa mengikatkan diri dalam paguyuban untuk mengawal isu-isu nasional maupun kampusmelalui gerakan kolektif adalah hal yang utama. Platform gerakan mestinya bisa berdampak signifikan dengan adanya forum tanpa melalui model LEMA. Sehingga mahasiswa Unhas jangan mau terpecah oleh fenomena LEMA yang terus berlarut-larut. Jika kesatuan gerakan saat ini bisa diwujudkan dalam bentuk ad hoc Forum Mahasiswa Unhas, FSLK atau apapun namanya dengan esensi yang sama kenapa tidak?.
Pertanyaan paling dasar yang mesti diajukan sebenarnya “Apakah LEMA Unhas sebenarnya menjadi kebutuhan kita saat ini?”. Dan jika belum maka kenapa kita harus terburu-buru!

Penulis adalah mahasiswa fakultas Hukum Unhas dan anggaota Dewan Perwakilan Mahasiswa KEMA FHUH  2012-2013

Jumat, 27 Desember 2013

MENIT-MENIT YANG LUPUT DARI CATATAN SEJARAH INDONESIA

Berikut ini adalah tulisan seorang wartawan yang meliput jajak pendapat di Dili, Timor-timur. Tulisan berikut ini sungguh luar biasa, namun sekaligus membuat dada sesak.
Ditulis oleh Kafil Yamin, wartawan kantor berita The IPS Asia-Pacific, Bangkok, yang dikirim ke Timor Timur pada tanggal 28 Agustus 1999 untuk meliput ‘Jajak Pendapat Timor-Timur’ yang diselenggarakan UNAMET [United Nations Mission in East Timor], 30 Agustus 1999.  

MENIT-MENIT YANG LUPUT DARI CATATAN SEJARAH INDONESIA
Oleh: Kafil Yamin

Jajak pendapat itu, yang tidak lain dan tidak bukan adalah referendum, adalah buah dari berbagai tekanan internasioal kepada Indonesia yang sudah timbul sejak keruntuhan Uni Soviet tahun 1989. Belakangan tekanan itu makin menguat dan menyusahkan Indonesia. Ketika krisis moneter menghantam negara-negara Asia Tenggara selama tahun 1997-1999, Indonesia terkena. Guncangan ekonomi sedemikian hebat; berimbas pada stabilitas politik; dan terjadilah jajak pendapat itu.
Kebangkrutan ekonomi Indonesia dimanfaatkan oleh pihak Barat, melalui IMF dan Bank Dunia, untuk menekan Indonesia supaya melepas Timor Timur. IMF dan Bank Dunia bersedia membantu Indonesia lewat paket yang disebut bailout, sebesar US$43 milyar, asal Indonesia melepas Timtim.
Apa artinya ini? Artinya keputusan sudah dibuat sebelum jajak pendapat itu dilaksanakan. Artinya bahwa jajak pendapat itu sekedar formalitas. Namun meski itu formalitas, toh keadaan di kota Dili sejak menjelang pelaksanan jajak pendapat itu sudah ramai nian. Panita jajak pendapat didominasi bule Australia dan Portugis. Wartawan asing berdatangan. Para pegiat LSM pemantau jajak pendapat, lokal dan asing, menyemarakkan pula – untuk sebuah sandiwara besar. Hebat bukan?

Sekitar Jam 1 siang, tanggal 28 Agustus 1999, saya mendarat di Dili. Matahari mengangkang di tengah langit. Begitu menyimpan barang-barang di penginapan [kalau tidak salah, nama penginapannya Dahlia, milik orang Makassar], saya keliling kota Dili. Siapapun yang berada di sana ketika itu, akan berkesimpulan sama dengan saya: kota Dili didominasi kaum pro-integrasi. Mencari orang Timtim yang pro-kemerdekaan untuk saya wawancarai, tak semudah mencari orang yang pro-integrasi.
Penasaran, saya pun keluyuran keluar kota Dili, sampai ke Ainaro dan Liquica, sekitar 60 km dari Dili. Kesannya sama: lebih banyak orang-orang pro-integrasi. Di banyak tempat, banyak para pemuda-pemudi Timtim mengenakan kaos bertuliskan Mahidi [Mati-Hidup Demi Integrasi], Gadapaksi [Garda Muda Penegak Integrasi], BMP [Besi Merah Putih], Aitarak [Duri].
Setelah seharian berkeliling, saya berkesimpulan Timor Timur akan tetap bersama Indonesia. Bukan hanya dalam potensi suara, tapi dalam hal budaya, ekonomi, sosial, tidak mudah membayangkan Timor Timur bisa benar-benar terpisah dari Indonesia. Semua orang Timtim kebanyakan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. Para penyedia barang-barang kebutuhan di pasar-pasar adalah orang Indonesia. Banyak pemuda-pemudi Timtim yang belajar di sekolah dan universitas Indonesia, hampir semuanya dibiayai pemerintah Indonesia. Guru-guru di sekolah-sekolah Timtim pun kebanyakan orang Indonesia, demikian juga para petugas kesehatan, dokter, mantri.

Selepas magrib, 28 Agustus 1999, setelah mandi dan makan, saya duduk di lobi penginapan, minum kopi dan merokok. Tak lama kemudian, seorang lelaki berusia 50an, tapi masih terlihat gagah, berambut gondrong, berbadan atletis, berjalan ke arah tempat duduk saya; duduk dekat saya dan mengeluarkan rokok. Rupanya ia pun hendak menikmati rokok dan kopi.
Mungkin karena dipersatukan oleh kedua barang beracun itu, kami cepat akrab. Dia menyapa duluan: “Dari mana?” sapanya.
“Dari Jakarta,” jawabku, sekalian menjelaskan bahwa saya wartawan, hendak meliput jajak pendapat.
Entah kenapa, masing-masing kami cepat larut dalam obrolan. Dia tak ragu mengungkapkan dirinya. Dia adalah mantan panglima pasukan pro-integrasi, yang tak pernah surut semangatnya memerangi Fretilin [organisasi pro-kemerdekaan], “karena bersama Portugis, mereka membantai keluarga saya,” katanya. Suaranya dalam, dengan tekanan emosi yg terkendali. Terkesan kuat dia lelaki matang yang telah banyak makan asam garam kehidupan. Tebaran uban di rambut gondrongnya menguatkan kesan kematangan itu.
“Panggil saja saya Laffae,” katanya.
“Itu nama Timor atau Portugis?” Saya penasaran.
“Timor. Itu julukan dari kawan maupun lawan. Artinya ‘buaya’,” jelasnya lagi.
Julukan itu muncul karena sebagai komandan milisi, dia dan pasukannya sering tak terdeteksi lawan. Setelah lawan merasa aman, tiba-tiba dia bisa muncul di tengah pasukan lawannya dan melahap semua yang ada di situ. Nah, menurut anak buah maupun musuhnya, keahlian seperti itu dimiliki buaya.
Dia pun bercerita bahwa dia lebih banyak hidup di hutan, tapi telah mendidik, melatih banyak orang dalam berpolitik dan berorganisasi. “Banyak binaan saya yang sudah jadi pejabat,” katanya. Dia pun menyebut sejumlah nama tokoh dan pejabat militer Indonesia yang sering berhubungan dengannya.
Rupanya dia seorang tokoh. Memang, dilihat dari tongkrongannya, tampak sekali dia seorang petempur senior. Saya teringat tokoh pejuang Kuba, Che Guevara. Hanya saja ukuran badannya lebih kecil.
“Kalau dengan Eurico Guterres? Sering berhubungan?” saya penasaran.
“Dia keponakan saya,” jawab Laffae. “Kalau ketemu, salam saja dari saya.”
Cukup lama kami mengobrol. Dia menguasai betul sejarah dan politik Timtim dan saya sangat menikmatinya. Obrolan usai karena kantuk kian menyerang.
Orang ini menancapkan kesan kuat dalam diri saya. Sebagai wartawan, saya telah bertemu, berbicara dengan banyak orang, dari pedagang kaki lima sampai menteri, dari germo sampai kyai, kebanyakan sudah lupa. Tapi orang ini, sampai sekarang, saya masih ingat jelas.
Sambil berjalan menuju kamar, pikiran bertanya-tanya: kalau dia seorang tokoh, kenapa saya tak pernah mendengar namanya dan melihatnya? Seperti saya mengenal Eurico Gueterres, Taur Matan Ruak? Xanana Gusmao? Dan lain-lain? Tapi sudahlah.

Pagi tanggal 29 Agustus 1999. Saya keluar penginapan hendak memantau situasi. Hari itu saya harus kirim laporan ke Bangkok. Namun sebelum keliling saya mencari rumah makan untuk sarapan. Kebetulan lewat satu rumah makan yang cukup nyaman. Segera saya masuk dan duduk. Eh, di meja sana saya melihat Laffae sedang dikelilingi 4-5 orang, semuanya berseragam Pemda setempat. Saya tambah yakin dia memang orang penting – tapi misterius.
Setelah bubar, saya tanya Laffae siapa orang-orang itu. “Yang satu Bupati Los Palos, yang satu Bupati Ainaro, yang dua lagi pejabat kejaksaan,” katanya. “Mereka minta nasihat saya soal keadaan sekarang ini,” tambahnya.
Kalau kita ketemu Laffae di jalan, kita akan melihatnya ‘bukan siapa-siapa’. Pakaiannya sangat sederhana. Rambutnya terurai tak terurus. Dan kalau kita belum ‘masuk’, dia nampak pendiam.
Saya lanjut keliling. Kota Dili makin semarak oleh kesibukan orang-orang asing. Terlihat polisi dan tentara UNAMET berjaga-jaga di setiap sudut kota. Saya pun mulai sibuk, sedikitnya ada tiga konferensi pers di tempat yang berbeda. Belum lagi kejadian-kejadian tertentu. Seorang teman wartawan dari majalah Tempo, Prabandari, selalu memberi tahu saya peristiwa-peristiwa yang terjadi.
Dari berbagai peristiwa itu, yang menonjol adalah laporan dan kejadian tentang kecurangan panitia penyelenggara, yaitu UNAMET. Yang paling banyak dikeluhkan adalah bahwa UNAMET hanya merekrut orang-orang pro-kemerdekaan di kepanitiaan. Klaim ini terbukti. Saya mengunjungi hampir semua TPS terdekat, tidak ada orang pro-integrasi yang dilibatkan.
Yang bikin suasana panas di kota yang sudah panas itu adalah sikap polisi-polisi UNAMET yang tidak mengizinkan pemantau dan pengawas dari kaum pro-integrasi, bahkan untuk sekedar mendekat. Paling dekat dari jarak 200 meter. Tapi pemantau-pemantau bule bisa masuk ke sektratriat. Bahkan ikut mengetik!
Di sini saya perlu mengungkapkan ukuran mental orang-orang LSM dari Indonesia, yang kebanyakan mendukung kemerdekaan Timtim karena didanai asing. Mereka tak berani mendekat ke TPS dan sekretariat, baru ditunjuk polisi UNAMET saja langsung mundur. Tapi kepada pejabat-pejabat Indonesia mereka sangat galak: menuding, menuduh, menghujat. Berani melawan polisi. Di hadapan polisi bule mereka mendadak jadi inlander betulan.
Tambah kisruh adalah banyak orang-orang pro-integrasi tak terdaftar sebagai pemilih. Dari 4 konferensi pers, 3 di antaranya adalah tentang ungkapan soal ini. Bahkan anak-anak Mahidi mengangkut segerombolan orang tua yang ditolak mendaftar pemilih karena dikenal sebagai pendukung integrasi.
Saya pun harus mengungkapkan ukuran mental wartawan-wartawan Indonesia di sini. Siang menjelang sore, UNAMET menyelenggarakan konferensi pers di Dili tentang rencana penyelenggaraan jajak pendapat besok. Saya tentu hadir. Lebih banyak wartawan asing daripada wartawan Indonesia. Saya yakin wartawan-wartawan Indonesia tahu kecurangan-kecurangan itu.
Saat tanya jawab, tidak ada wartawan Indonesia mempertanyakan soal praktik tidak fair itu. Bahkan sekedar bertanya pun tidak. Hanya saya yang bertanya tentang itu. Jawabannya tidak jelas. Pertanyaan didominasi wartawan-wartawan bule.
Tapi saya ingat betapa galaknya wartawan-wartawan Indonesia kalau mewawancarai pejabat Indonesia terkait dengan HAM atau praktik-praktik kecurangan. Hambatan bahasa tidak bisa jadi alasan karena cukup banyak wartawan Indonesia yang bisa bahasa Inggris. Saya kira sebab utamanya rendah diri, seperti sikap para aktifis LSM lokal tadi.
Setelah konferensi pers usai, sekitar 2 jam saya habiskan untuk menulis laporan. Isi utamanya tentang praktik-praktik kecurangan itu. Selain wawancara, saya juga melengkapinya dengan pemantauan langsung.
Kira-kira 2 jam setelah saya kirim, editor di Bangkok menelepon. Saya masih ingat persis dialognya:
“Kafil, we can’t run the story,” katanya.
“What do you mean? You send me here. I do the job, and you don’t run the story?” saya berreaksi.
“We can’t say the UNAMET is cheating…” katanya.
“That’s what I saw. That’s the fact. You want me to lie?” saya agak emosi.
“Do they [pro-integrasi] say all this thing because they know they are going to loose?”
“Well, that’s your interpretation. I’ll make it simple. I wrote what I had to and it’s up to you,”
“I think we still can run the story but we should change it.”
“ I leave it to you,” saya menutup pembicaraan.
Saya merasa tak nyaman. Namun saya kemudian bisa maklum karena teringat bahwa IPS Asia-Pacific itu antara lain didanai PBB.
***

Kira-kira jam 5:30 sore, 29 Agustus 1999, saya tiba di penginapan. Lagi-lagi, Laffae sedang dikerumuni tokoh-tokoh pro-integrasi Timtim. Terlihat Armindo Soares, Basilio Araujo, Hermenio da Costa, Nemecio Lopes de Carvalho, nampaknya mereka sedang membicarakan berbagai kecurangan UNAMET.
Makin malam, makin banyak orang berdatangan. Orang-orang tua, orang-orang muda, tampaknya dari tempat jauh di luar kota Dili. Kelihatan sekali mereka baru menempuh perjalanan jauh.
Seorang perempuan muda, cukup manis, tampaknya aktifis organisasi, terlihat sibuk mengatur rombongan itu. Saya tanya dia siapa orang-orang ini.
“Mereka saya bawa ke sini karena di desanya tidak terdaftar,” katanya. “Mereka mau saya ajak ke sini. Bahkan mereka sendiri ingin. Agar bisa memilih di sini. Tidak ada yang membiayai. Demi merah putih,” jawabnya bersemangat.
Saya tergetar mendengar bagian kalimat itu: “…demi merah putih.”
Mereka semua ngobrol sampai larut. Saya tak tahan. Masuk kamar. Tidur. Besok jajak pendapat.

Pagi 30 Agustus 1999. Saya keliling Dili ke tempat-tempat pemungutan suara. Di tiap TPS, para pemilih antri berjajar. Saya bisa berdiri dekat dengan antrean-antrean itu. Para ‘pemantau’ tak berani mendekat karena diusir polisi UNAMET.
Karena dekat, saya bisa melihat dan mendengar bule-bule Australia yang sepertinya sedang mengatur barisan padahal sedang kampanye kasar. Kebetulan mereka bisa bahasa Indonesia: “Ingat, pilih kemerdekaan ya!” teriak seorang cewek bule kepada sekelompok orang tua yang sedang antre. Bule-bule yang lain juga melakukan hal yang sama.
Sejenak saya heran dengan kelakuan mereka. Yang sering mengampanyekan kejujuran, hak menentukan nasib sendiri. Munafik, pikir saya. Mereka cukup tak tahu malu.
Setelah memantau 4-5 TPS saya segera mencari tempat untuk menulis. Saya harus kirim laporan. Setelah mengirim laporan. Saya manfaat waktu untuk rileks, mencari tempat yang nyaman, melonggarkan otot. Toh kerja hari itu sudah selesai.

Sampailah saya di pantai agak ke Timur, di mana patung Maria berdiri menghadap laut, seperti sedang mendaulat ombak samudra. Patung itu bediri di puncak bukit. Sangat besar. Dikelilingi taman dan bangunan indah. Untuk mencapai patung itu, anda akan melewati trap tembok yang cukup landai dan lebar. Sangat nyaman untuk jalan berombongan sekali pun. Sepanjang trap didindingi bukit yang dilapisi batu pualam. Di setiap kira jarak 10 meter, di dinding terpajang relief dari tembaga tentang Yesus, Bunda Maria, murid-murid Yesus, dengan ukiran yang sangat bermutu tinggi.
Patung dan semua fasilitasnya ini dibangun pemerintah Indonesia. Pasti dengan biaya sangat mahal. Ya, itulah biaya politik.
Tak terasa hari mulai redup. Saya harus pulang. Besok pengumuman hasil jajak pendapat.

Selepas magrib, 30 September 1999. Kembali saya menunaikan kewajiban yang diperintahkan oleh kebiasaan buruk: merokok sambil minum kopi di lobi penginapan. Kali ini, Laffae mendahului saya. Dia sudah duluan mengepulkan baris demi baris asap dari hidung dan mulutnya. Kami ngobrol lagi.
Tapi kali ini saya tidak leluasa. Karena banyak tamu yang menemui Laffae, kebanyakan pentolan-pentolan milisi pro-integrasi. Ditambah penginapan kian sesak. Beberapa pemantau nginap di situ. Ada juga polisi UNAMET perwakilan dari Pakistan.
Ada seorang perempuan keluar kamar, melihat dengan pandangan ‘meminta’ ke arah saya dan Laffae. Kami tidak mengerti maksudnya. Baru tau setelah lelaki pendampingnya bilang dia tak kuat asap rokok. Laffae lantas bilang ke orang itu kenapa dia jadi pemantau kalau tak kuat asap rokok. Kami berdua terus melanjutkan kewajiban dengan racun itu. Beberapa menit kemudian cewek itu pingsan dan dibawa ke klinik terdekat.
Saya masuk kamar lebih cepat. Tidur.
Pagi, 4 September 1999. Pengumuman hasil jajak pendapat di hotel Turismo Dili. Bagi saya, hasilnya sangat mengagetkan: 344.508 suara untuk kemerdekaan, 94.388 untuk integrasi, atau 78,5persen berbanding 21,5persen.
Ketua panitia mengumumkan hasil ini dengan penuh senyum, seakan baru dapat rezeki nomplok. Tak banyak tanya jawab setelah itu. Saya pun segera berlari mencari tempat untuk menulis laporan. Setelah selesai, saya balik ke penginapan.
Di lobi, Laffae sedang menonton teve yang menyiarkan hasil jajak pendapat. Sendirian. Saat saya mendekat, wajahnya berurai air mata. “Tidak mungkin. Ini tidak mungkin. Mereka curang..” katanya tersedu. Dia merangkul saya. Lelaki pejuang, tegar, matang ini mendadak luluh. Saya tak punya kata apapun untuk menghiburnya. Lagi pula, mata saya saya malah berkaca-kaca, terharu membayangkan apa yang dirasakan lelaki ini. Perjuangan keras sepanjang hidupnya berakhir dengan kekalahan.
Saya hanya bisa diam. Dan Laffae pun nampaknya tak mau kesedihannya terlihat orang lain. Setelah beberapa jenak ia berhasil bersikap normal.
“Kota Dili ini akan kosong..” katanya. Pelan tapi dalam. “Setelah kosong, UNAMET mau apa.”
Telepon berbunyi, dari Prabandari Tempo. Dia memberi tahu semua wartawan Indonesia segera dievakuasi pakai pesawat militer Hercules, karena akan ada penyisiran terhadap semua wartawan Indonesia. Saya diminta segera ke bandara saat itu juga. Kalau tidak, militer tidak bertanggung jawab. Semua wartawan Indonesia sudah berkumpul di bandara, tinggal saya. Hanya butuh lima menit bagi saya untuk memutuskan tidak ikut. “Saya bertahan, nDari. Tinggalkan saja saya.”
Laffae menguping pembicaraan. Dia menimpali: “Kenapa wartawan kesini kalau ada kejadian malah lari?” katanya. Saya kira lebih benar dia mikirnya.
Saya lantas keluar, melakukan berbagai wawancara, menghadiri konferensi pers, kebanyakan tentang kemarahan atas kecurangan UNAMET. “Anggota Mahidi saja ada 50 ribu; belum Gardapaksi, belum BMP, belum Halilintar, belum masyarakat yang tak ikut organisasi,” kata Nemecio Lopez, komandan milisi Mahidi.
Kembali ke penginapan sore, Laffae sedang menghadapi tamu 4-5 orang pentolan pro-integrasi. Dia menengok ke arah saya: “Kafil! Mari sini,” mengajak saya bergabung.
“Sebentar!” saya bersemangat. Saya tak boleh lewatkan ini. Setelah menyimpan barang-barang di kamar, mandi kilat. Saya bergabung. Di situ saya hanya mendengarkan. Ya, hanya mendengarkan.
“Paling-paling kita bisa siapkan seribuan orang,” kata ketua Armindo Soares, saya bertemu dengannya berkali-kali selama peliputan.
“Saya perlu lima ribu,” kata Laffae.
“Ya, lima ribu baru cukup untuk mengguncangkan kota Dili,” katanya, sambil menengok ke arah saya.
“Kita akan usahakan,” kata Armindo.
Saya belum bisa menangkap jelas pembicaraan mereka ketika seorang kawan memberitahu ada konferensi pers di kediaman Gubernur Abilio Soares. Saya segera siap-siap berangkat ke sana. Sekitar jam 7 malam, saya sampai di rumah Gubernur. Rupanya ada perjamuan. Cukup banyak tamu. Soares berbicara kepada wartawan tentang penolakannya terhadap hasil jajak pendapat karena berbagai kecurangan yang tidak bisa dimaklumi.
Setelah ikut makan enak, saya pulang ke penginapan sekitar jam 8:30 malam. Sudah rindu bersantai dengan Laffae sambil ditemani nikotin dan kafein. Tapi Laffae tidak ada. Anehnya, penginapan jadi agak sepi. Para pemantau sudah check-out, juga polisi-polisi UNAMET dari Pakistan itu. Tak banyak yang bisa dilakukan kecuali tidur.
Namun saat rebah, kantuk susah datang karena terdengar suara-suara tembakan. Mula-mula terdengar jauh. Tapi makin lama makin terdengar lebih dekat dan frekuensi tembakannya lebih sering. Mungkin karena perut kenyang dan badan capek, saya tertidur juga.

Tanggal 5 September pagi, sekitar jam 09:00, saya keluar penginapan. Kota Dili jauh lebi lengang. Hanya terlihat kendaran-kendaraan UNAMET melintas di jalan. Tak ada lagi kendaraan umum. Tapi saya harus keluar. Apa boleh buat – jalan kaki. Makin jauh berjalan makin sepi, tapi tembakan nyaris terdengar dari segala arah. Sesiang ini, Dili sudah mencekam.
Tidak ada warung atau toko buka. Perut sudah menagih keras. Apa boleh buat saya berjalan menuju hotel Turismo, hanya di hotel besar ada makanan. Tapi segera setelah itu saya kembali ke penginapan. Tidak banyak yang bisa dikerjakan hari itu.
Selepas magrib 5 Setember 1999. Saya sendirian di penginapan. Lapar. Tidak ada makanan. Dili sudah seratus persen mencekam. Bunyi tembakan tak henti-henti. Terdorong rasa lapar yang sangat, saya keluar penginapan.
Selain mencekam. Gelap pula. Hanya di tempat-tempat tertentu lampu menyala. Baru kira-kira 20 meter berjalan, gelegar tembakan dari arah kanan. Berhenti. Jalan lagi. Tembakan lagi dari arah kiri. Tiap berhenti ada tarikan dua arah dari dalam diri: kembali atau terus. Entah kenapa, saya selalu memilih terus, karena untuk balik sudah terlanjur jauh. Saya berjalan sendirian; dalam gelap; ditaburi bunyi tembakan. Hati dipenuhi adonan tiga unsur: lapar, takut, dan perjuangan menundukkan rasa takut. Lagi pula, saya tak tau ke arah mana saya berjalan. Kepalang basah, pokoknya jalan terus.
Sekitar jam 11 malam, tanpa disengaja, kaki sampai di pelabuhan Dili. Lumayan terang oleh lampu pelabuhan. Segera rasa takut hilang karena di sana banyak sekali orang. Mereka duduk, bergeletak di atas aspal atau tanah pelabuhan. Rupanya, mereka hendak mengungsi via kapal laut.
Banyak di antara mereka yang sedang makan nasi bungkus bersama. Dalam suasa begini, malu dan segan saya buang ke tengah laut. Saya minta makan! “Ikut makan ya?” kata saya kepada serombongan keluarga yang sedang makan bersama. “Silahkan bang!.. silahkan!..” si bapak tampak senang. Tunggu apa lagi, segera saya ambil nasinya, sambar ikannya. Cepat sekali saya makan. Kenyang sudah, sehingga ada tenaga untuk kurang ajar lebih jauh: sekalian minta rokok ke bapak itu. Dikasih juga.
Sekitar jam 3 malam saya berhasil kembali ke penginapan.

Pagi menjelang siang, tanggal 6 September 1999. Saya hanya duduk di lobi penginapan karena tidak ada kendaraan. Tidak ada warung dan toko yang buka. Yang ada hanya tembakan tak henti-henti. Dili tak berpenghuni – kecuali para petugas UNAMET. Nyaris semua penduduk Dili mengungsi, sebagian via kapal, sebagian via darat ke Atambua. Orang-orang pro-kemerdekaan berlarian diserang kaum pro-integrasi. Markas dan sekretariat dibakar. Darah tumpah lagi entah untuk keberapa kalinya.
Sekarang, saya jadi teringat kata-kata Laffae sehabis menyaksikan pengumuman hasil jajak pedapat kemarin: “Dili ini akan kosong..”
Saya pun teringat kata-kata dia: “Saya perlu lima ribu orang untuk mengguncang kota Dili..” Ya, sekarang saya berkesimpulan ini aksi dia. Aksi pejuang pro-integrasi yang merasa kehilangan masa depan. Ya, hanya saya yang tahu siapa tokoh utama aksi bumi hangus ini, sementara teve-teve hanya memberitakan penyerangan mililis pro-integrasi terhadap kaum pro-kemerdekaan.
Tentu, orang-orang pro-integrasi pun mengungsi. Laffae dan pasukannya ingin semua orang Timtim bernasib sama: kalau ada satu pihak yang tak mendapat tempat di bumi Loro Sae, maka semua orang timtim harus keluar dari sana. Itu pernah diucapkannya kepada saya.
Inilah hasil langsung jajak pendapat yang dipaksakan harus dimenangkan. Hukum perhubungan antar manusia saat itu sepasti hukum kimia: tindakan lancung dan curang pasti berbuah bencana.
***

Saya harus pulang, karena tidak banyak yang bisa dilihat dan ditemui. Untung masih ada omprengan yang mau mengantara ke bandara. Sekitar jam 11 pagi saya sampai di pelabuhan udara Komoro. Keadaan di bandara sedang darurat. Semua orang panik. Semua orang ingin mendapat tiket dan tempat duduk pada jam penerbangan yang sama. Karena hura-hara sudah mendekati bandara. Lagi pula penerbangan jam itu adalah yang satu-satunya dan terakhir.
Bule-bule yang biasanya tertib kini saling sikut, saling dorong sampai ke depan komputer penjaga kounter. Ada bule yang stres saking tegangnya sampai-sampai minta rokok kepada saya yg berdiri di belakang tenang-tenang saja. Beginilah nikmatnya jadi orang beriman.
Banyak yang tidak kebagian tiket. Entah kenapa saya lancar-lancar saja. Masuk ke ruangan tunggu, di situ sudah ada Eurico Gutteres. Saya hampiri dia, saya bilang saya banyak bicara dengan Laffae dan dia menyampaikan salam untuknya. Eurico memandang saya agak lama, pasti karena saya menyebut nama Laffae itu.

Sore, 7 Novembe3, 1999, saya mendarat di Jakarta.
Penduduk Timtim mengungsi ke Atambua, NTT. Sungguh tidak mudah mereka mengungsi. Polisi UNAMET berusaha mencegah setiap bentuk pengungsian ke luar Dili. Namun hanya sedikit yang bisa mereka tahan di Dili.

Di kamp-kamp pengungsian Atambua, keadaan sungguh memiriskan hati. Orang-orang tua duduk mecakung; anak-anak muda gelisah ditelikung rasa takut; sebagian digerayangi rasa marah dan dendam; anak-anak diliputi kecemasan. Mereka adalah yang memilih hidup bersama Indonesia. Dan pilihan itu mengharuskan mereka terpisah dari keluarga.
Pemerintah negara yang mereka pilih sebagai tumpuan hidup, jauh dari menyantuni mereka. Kaum milisi pro-integrasi dikejar-kejar tuntutan hukum atas ‘kejahatan terhadap kemanusiaan’, dan Indonesia, boro-boro membela mereka, malah ikut mengejar-ngejar orang Timtim yang memilih merah putih itu. Eurico Guterres dan Abilio Soares diadili dan dihukum di negara yang dicintai dan dibelanya.
Jendral-jendral yang dulu menikmati kekuasaan di Timtim, sekarang pada sembunyi. Tak ada yang punya cukup nyali untuk bersikap tegas, misalnya: “Kami melindungi rakyat Timtim yang memilih bergabung dengan Indonesia.” Padahal, mereka yang selalu mengajarkan berkorban untuk negara; menjadi tumbal untuk kehormatan pertiwi, dengan nyawa sekalipun.
Sementara itu, para pengungsi ditelantarkan. Tak ada solidaritas kebangsaan yang ditunjukkan pemerintah dan militer Indonesia.
Inilah tragedi kemanusiaan. Melihat begini, jargon-jargon negara-negara Barat, media asing, tentang ‘self determination’, tak lebih dari sekedar ironi pahit. Sikap negara-negara Barat dan para aktifis kemanusiaan internasional yang merasa memperjuangkan rakyat Timtim jadi terlihat absurd. Sebab waktu telah membuktikan bahwa yang mereka perjuangkan tak lebih tak kurang adalah sumberdaya alam Timtim, terutama minyak bumi, yang kini mereka hisap habis-habisan.
Pernah Laffae menelepon saya dari Jakarta, kira-kira 3 bulan setelah malapetaka itu. Ketika itu saya tinggal di Bandung. Dia bilang ingin ketemu saya dan akan datang ke Bandung. Saya sangat senang. Tapi dia tak pernah datang..saya tidak tahu sebabnya. Mudah-mudahan dia baik-baik saja.
***

12 TAHUN BERALU SUDAH. APA KABAR BAILOUT IMF YANG 43 MILYAR DOLAR ITU? SAMPAI DETIK INI, UANG ITU ENTAH DI MANA. ADA BEBERAPA PERCIK DICAIRKAN TAHUN 1999-2000, TAK SAMPAI SEPEREMPATNYA. DAN TIDAK MENOLONG APA-APA. YANG TERBUKTI BUKAN MENCAIRKAN DANA YANG DIJANJIKAN, TAPI MEMINTA PEMERINTAH INDONESIA SUPAYA MENCABUT SUBSIDI BBM, SUBSIDI PANGAN, SUBSIDI LISTRIK, YANG MEMBUAT RAKYAT INDONESIA TAMBAH MISKIN DAN SENGSARA. ANEHNYA, SEMUA SARANNYA ITU DITURUT OLEH PEMERINTAH RENDAH DIRI BIN INLANDER INI.

Yang paling dibutuhkan adalah menutupi defisit anggaran. Untuk itulah dana pinjaman [bukan bantuan] diperlukan. Namun IMF mengatasi defisit angaran dengan akal bulus: mencabut semua subsidi untuk kebutuhan rakyat sehingga defisit tertutupi, sehingga duit dia tetap utuh. Perkara rakyat ngamuk dan makin sengsara, peduli amat.
Melengkapi akal bulusnya itu IMF meminta pemerintah Indonesia menswastakan semua perusahaan negara, seperti Bank Niaga, BCA, Telkom, Indosat.
Pernah IMF mengeluarkan dana cadangan sebesar 9 milyar dolar. Tapi, seperti dikeluhkan Menteri Ekonomi Kwik Kian Gie ketika itu, seperak pun dana itu tidak bisa dipakai karena hanya berfungsi sebagai pengaman. Apa bedanya dengan dana fiktif?
Lagi pula, kenapa ketika itu pemerintah Indonesia seperti tak punya cadangan otak, yang paling sederhana sekalipun.
KENAPA MAU MELEPAS TIMTIM DENGAN IMBALAN UTANG? BUKANKAN SEMESTINYA KOMPENSASI? ADAKAH DI DUNIA INI ORANG YANG HARTANYA DI BELI DENGAN UTANG? NIH SAYA BAYAR BARANGMU. BARANGMU SAYA AMBIL, TAPI KAU HARUS TETAP MENGEMBALIKAN UANG ITU. BUKANKAH INI SAMA PERSIS DENGAN MEMBERI GRATIS? DAN DALAM KASUS INI, YANG DIKASIH ADALAH NEGARA? YA, INDONESIA MEMBERI NEGARA KEPADA IMF SECARA CUMA-CUMA.
Kalau saya jadi wakil pemerintah Indonesia waktu itu, saya akan menawarkan ‘deal’ yang paling masuk akal: “Baik, Timor Timur kami lepas tanpa syarat. Ganti saja dana yang sudah kami keluarkan untuk membangun Timtim selama 24 tahun.” Dengan demikian, tidak ada utang piutang.
SAMPAI HARI INI INDONESIA MASIH MENYICIL UTANG KEPADA IMF, UNTUK SESUATU YANG TAK PERNAH IA DAPATKAN. SAYA HARAP GENERASI MUDA INDONESIA TIDAK SEBODOH PARA PEMIMPIN SEKARANG.


*Tulisan ini saya copy dari blog KabarNet. Kejadian di atas merupakan catatan sejarah yang kelam di Indonesia. Dan hal serupa sudah coba dilaksanakan di bumi Papua. Dengan invasi perusahaan asing, Amerika, Inggris dan koleganya melakukan manuver politik yang perlahan tapi pasti mengincar sumber daya alam papua yang kaya. Pemerintah harus waras dan mengembalikan konsep BERDIKARI untuk menghidupi negerinya sendiri!

Kamis, 26 Desember 2013

JALAN


Di permulaan semuanya berawal
Berbekal sama satu dan lainnya

Di perempatan kita belajar
Mengenal baik dan buruk dunia
Mengisi ruang yang kosong di jiwa dan pikiran

Di pertengahan kita bercermin
Membedah kecacatan yang ada didalam darah dan daging
Dari yang nampak dan yang gaib

Dan di akhir perjalanan
Kita menanti