Senin, 14 April 2014

MENGINTIP MAKASSAR DARI MONCONGLOE

foto: Hairuddin La Duri

Comrade, setelah sekian lama teralienasi karena urusan skripsi yang sampai saat penulisan artikel ini juga belum selesai akhirnya kesempatan menghirup udara segar dari ketinggian pun datang. Itupun bukan karena ambisi pribadi, melainkan untuk belajar di sekolah kritis ukpm yang memilih tempat outdoor dari kebisingan kota yang sedang dilanda hegemoni Pemilu 2014. Setelah beberapa kali rapat penentuan tempat, dipilihlah Dusun Moncongloe, Desa Pacellekang Kabupaten Maros sebagai lokasi strategis untuk sekolah kritis kali ini. Dengan pertimbangan jarak yang relatif dekat dari Makassar. Juga pemandangan malam kota yang menurut tim survey lumayan menyegarkan mata.
Moncongloe termasuk dalam wilayah administratif Kabupaten Maros. Meski begitu kita tak harus melewati jalan poros melewati perbatasan Makassar – Maros melewati Bandara Sultan Hasanuddin karena ada rute singkat yang dapat ditempuh. Tepatnya kita dapat melewati rute alternatif melewati Bumi Taamalanrea Permai. Dengan menelusuri jalan lingkar yang menyatukan Maros – Makassar – Gowa yang terletak dibelakang area yang terkenal padat penduduk itu.
Start awal ketika memulai perjalanan dari gerbang BTP cukup memakan waktu setidaknya 30 menit untuk sampai di Desa Moncongloe. Dengan menyusuri jalan sampai ke SMA Negeri 21 dan Pasar Segar kemudian belok kiri sampai ke  kampus Politeknik Negeri Ujung Pandang yang baru. Ketika telah sampai di tempat tersebut rute selanjutnya ialah lurus sampai menemukan jembatan yang melintas sungai kecil disebelah kanan (untuk menemukan jembatan ini jangan malu bertanya) kemudian belok kiri. Sambil disuguhkan pemandangan sungai dan desa nan asri, rute selanjutnya ialah lurus sampai ke pertigaan desa. Setelah sampai pilih jalur Dusun Moncongloe Bulu yang ditandai dengan jalan rusak (proyek gagal) dan terus menyusuri jalan sampai ke pertigaan pabrik aspal pertama. Kemudian belok kiri yang ditandai dengan tanah merah sepanjang jalan. Setelah sampai di rumah warga kendaraan bisa di parkir dan melanjutkan perjalanan sampai ke puncak bukit sekitar 10 menit. Pemandangan Kota Makassar sudah bisa dilihat ketika sudah mencapai villa yang berada diatas.

Makassar dari atas bukit

Tanah merah yang ada di dusun ini juga subur untuk ditanami singkong, ubi, dan buah-buahan. Sampai sekarang masyarakat di Moncongloe memanfaatkan lahannya untuk berkebun dan berternak yang hasilnya dijual ke kota. Sebagian lahan di desa ini pun katanya telah di ekspansi untuk sebagai pengembangan daerah perumahan baru.


kebun warga


ukpmers

Bukit kecil di Moncongloe bisa dijadikan tempat yang pas untuk mengintip gemerlap seantero Makassar dimalam hari. Untuk yang ingin camp, cukup membawa perlengkapan standar seperti tenda, perlengkapan masak, dan minyak tanah untuk membuat api unggun. Di villa sudah ada keran air tawar yang bisa diminta sama penjaganya Waktu perjalanan relatif singkat, tapi untuk kendaraan beroda 2 mesti siap untuk melewati jalan berbatu untuk sampai ke kaki bukit. Penasaran? Sekali waktu datanglah saat waktu senggang.

Jumat, 21 Maret 2014

HILANGNYA KEADILAN DI KAMPUS MERAH

foto : LAW Unhas

Keadilan itu hilang, beriringan dengan akreditasi yang di raih mati-matian. Melahirkan cerita baru tentang penindas dan mereka yang tertindas.”

Kata keadilan menjadi sesuatu yang ramai di perjuangkan mahasiswa universitas hasanuddin akhir-akhir ini. Sesuatu yang di nilai begitu langka dan mahal bagi mereka yang menuntut keadilan itu. Kampus sebagai almamater kaum terdidik menjadi terasingkan oleh tingkah laku mereka yang mengaku sebagai “pendidik”. Sejak Unhas mendapat label akreditasi A oleh BAN PT tahun lalu, beragam anomali aturan kemudian dikeluarkan Komisi Disiplin fakultas. Regulasi yang ada di buat dengan asumsi phobia terhadap kegiatan kemahasiswaan dan mahasiswa yag dapat merusak citra kampus di masyarakat. Mereka yang terlibat dalam polemik lembaga kemahasiswaan, berpenampilan tidak rapi, tak segan di jatuhi sanksi akademik, skorsing dan drop out oleh Komdis fakultas. Dengan alasan melanggar, Komdis tak segan melakukan tindakan represi dengan alasan pembenarannya.
Dengan bertopeng Komisi Disiplin, dosen-dosen terpilih menggunakan kuasanya menjatuhkan satu per satu sanksi kepada mahasiswa yang di anggapnya bebal. Dosen sebagai pendidik dalam institusi pendidikan merupakan pihak yang memiliki tanggung jawab melahirkan generasi intelektual yang berani, cerdas dan peka terhadap berbagai ketimpangan-ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakat. Generasi yang kritis, berpikiran bebas dan idealis dalam menyalurkan semangat mudanya. Tapi bilamana keadaan terbalik, dimana kampus mengekang gerakan mahasiswa dengan aturan yang mengada-ada, maka kampus tak ubahnya hanya menjadi sebuah pabrik. Pabrik yang menciptakan buruh siap kerja. Buruh yang selalu tunduk dengan segala aturan yang dibuat oleh sang majikan.
      Beragam cerita kemudian lahir dari perjuangan mahasiswa-mahasiswa yang menuntut keadilan. Dari fakultas kehutanan semangat perlawanan itu menggugat.
      Awal semester ini fakultas kehutanan di hebohkan dengan aturan cara berpakaian yang di keluarkan birokrasi fakultas. Aturan yang mengatur etika, cara berpakaian, bahkan panjang rambut mahasiswanya. Etika dan cara berpakaian dalam ruangan kelas jelas tak menjadi soal, tapi ketika panjang rambut atau akrab di sebut “gondrong” turut mereka urusi sontak aturan tersebut memicu perdebatan. Adakah orang waras yang bisa menjelaskan korelasi panjang rambut dengan isi kepala? bukankah isi kepala di tentukan bagaimana seorang mahasiswa rajin mengasah otaknya dengan berkuliah dalam kelas ataupun berproses di lembaga kemahasiswaan?. Aturan kontroversial tersebut jelas sangat lucu bagi kampus yang terkenal sebagai kampus terbesar di indonesia timur. Intervensi cara berpakaian dan penampilan kemudian di jadikan senjata untuk mengadili mahasiswa di fakultas kehutanan.
     Akumulasi kekecewaan terhadap ancaman komdis fakultas tak hanya terjadi di fakultas kehutanan. Di fakultas teknik, mahasiwa teknik yang berada di fakultas teknik samata Gowa di larang mengikuti proses pengkaderan tingkat jurusan yang di laksanakan Himpunan Mahasiswa Jurusan FT UH di Tamalanrea. Ancamannya tak main-main, jika melawan skorsing dan DO menjadi solusi. Penggiat lembaga kemahasiswaan Teknik tak diam lembaga kemahasiswaan mereka dikebiri, Aliansi Teknik Menggugat siap memberikan perlawanan.
         Keharmonisan itu telah luntur. Masalah-masalah yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan telah digantikan sikap otoriter birokrasi. Beragam ancaman di keluarkan untuk mengekang gerakan mahasiswa. Tekananan – tekanan yang muncul membuat legitimasi pendidik menjadi bias. Keluhan-keluhan dari mahasiswa di tanggapi dingin oleh pengadilan komdis yang hanya akan menimbulkan masalah baru.  Upaya menyeragamkan model mahasiswa adalah sebuah kesalahan besar yang nantinya akan menciptakan mahasiswa yang hanya tahu Kuliah – Kantin - Rumah.
         Dunia kampus hari ini begitu kejam, perilaku pendidik yang hanya bisa mengintervensi mahasiswanya dengan aturan dan ancaman hukuman mencoreng citra kampus sebagai rumah kaum intelektual. Birokrasi harusnya membuka ruang dialog atas segala masalah yang terjadi. Perenungan juga harus dilakukan birokrasi untuk memperbaiki kinerjanya yang mendapat kritikan. Bukan dengan langsung menjatuhkan sanksi dan melakukan tindakan represi. Kerena ketika hal tersebut membudaya, maka mahasiswa hanya menjadi kaum yang ditindas. Alhasil ketika birokrasi menutup mata terhadap berbagai masalah yang terjadi maka keadilan hanya menjadi sekedar cita-cita bagi mereka yang memperjuangkannya. 

Jumat, 28 Februari 2014

SAVE GONDRONG UNHAS!

SAVE GONDRONG UNHAS!


foto : Esa Ramadana

             Kita hidup dimasa yang lucu. Terlalu lucu untuk ditertawai. Bukan karena lawakan verbal atau akting jenaka yang membuat terpingkal. Tapi karena kebodohan tiada tara yang justru berasal dari sekelompok orang yang memperkenalkan dirinya sebagai seorang pendidik di Kampus Merah. Kelompok yang memiliki tugas mulia dalam mencerahkan masyarakat dan menjadi panutan bagi mereka yang mereka didik. Kenyataannya dalam kurun 2 tahun terakhir cerita pengebirian lembaga kemahasiswaan, sanksi akademik yang irasional hingga pembunuhan karakter mahasiswa yang dilakukan oleh birokrasi yang bebal semakin menggema. Dengan semangat world class university kerja-kerja lembaga kemahasiswaan dimata-matai, penyeragamaan pola pikir dan penampilan juga turut mereka urusi. Sampai ke titik dimana panjangnya rambut seorang mahasiswa atau yang akrab disebut “gondrong” dijadikan barometer baru dalam pemberian sanksi akademik di fakultas kehutanan semester ini.
            Gondrong, riwayatmu dulu
            Menurut awal mula sejarah, rambut gondrong dipopulerkan pertama kali oleh suatu kelompok yang melakukan counter culture, yakni kaum Hippies di tahun 1960-an di Amerika Serikat. Hippies memiliki ciri khas yang berbeda dengan fashion umum lainnya, mereka memakai pakaian warna – warni, berpakaian seenaknya, rambut dibiarkan panjang tak dicukur, dan memelihara jenggot bagi kaum pria. Hippies dijadikan dasar gerakan untuk bebas dari budaya yang dominan saat itu serta mengharapkan terjadinya perubahan sosial dan politik diantaranya, gerakan anti perang Vietnam dan hak asasi manusia, gerakan mahasiswa, perempuan, gerakan hak kaum homoseksual, dan pelestarian lingkungan hidup.
            Di Indonesia, menjamurnya model rambut gondrong tidak lepas dari pengaruh musik rock yang di dominasi musisi yang berambut gondrong. Sebut saja, Godbless, Gang Pegangsaan dan Slank. Rambut mereka yang panjang menjadi simbol kebebasan anak muda saat itu dalam berkarya di dunia seni.
            Dalam perkembangnya, budaya rambut gondrong di Indonesia mendapat kecaman dari pencitraan yang diberitakan media. Stereotyping lelaki berambut gondrong disimbolkan sebagai identitas seorang pelaku kriminal. Hal ini dapat di lihat lewat judul-judul pemberitaan yang mendiskreditkan rambut gondrong seperti yang dimuat di harian Pos Kota pada Oktober 1973: “7 Pemuda Gondrong Merampok Bis Kota”, “Waktu Mabuk di Pabrik Peti Mati: 6 Pemuda Gondrong Perkosa 2 Wanita” dan “5 Pemuda Gondrong Memeras Pakai Surat Ancaman”. Upaya mengkriminalisasikan rambut gondrong menjadi salah satu cara Orde Baru pada saat itu mengontrol gejolak dan ketidakpuasan generasi muda terhadap kekuasaan pada saat itu.
           Di Unhas sendiri fenomena gondrong tidak jarang untuk ditemui. Hampir di semua fakultas mahasiswa berambut gondrong dapat kita jumpai. Bahkan banyak dosen yang dulunya dikenal sebagai aktivis juga memanjangkan rambutnya. Ketua KPK yang berasal dari fakultas hukum pun, Abraham Samad dikenal sebagai aktivis tulen dengan rambut gondrong pada zamannya.
            Aturan dan akal sehat
            Perlahan-lahan birokrasi fakultas memberlakukan aturan baru tentang cara berpakaian yang dianggap sopan bagi mahasiswanya. Mulai dari pakaian, alas kaki, hingga tata krama dalam kelas. Dalam kacamata mahasiwa aturan yang diberlakukan tersebut dianggap wajar untuk menghargai proses belajar formal dalam kelas. Tetapi lain halnya ketika panjang rambut seorang mahasiswa pun harus diurusi dan berpengaruh terhadap nilai sampai penjatuhan sanksi akademik. Birokrasi sebagai pihak yang memiliki kuasa dalam pembuatan aturan melakukan reproduksi wacana yang sadis kepada  mahasiswa berambut gondrong. Focault mengatakan, “pada saat kuasa terkonsolidasikan menjadi 'dominasi', resistensi masih tetap mungkin dilakukan, hanya saja jauh lebih sulit dilakukan. Dominasi sendiri menunjuk pada relasi kuasa yang bersifat asimetris yang didalamnya orang-orang yang tersubordinasi memiliki sedikit ruang untuk bermanuver karena 'ruang kebebasan untuk bertindak sangat terbatas' oleh karena efek dari kuasa”. Berlakunya larangan berambut gondrong adalah pelanggaran hak asasi manusia yang bersifat an sich bagi mahasiswa. Apalagi aturan yang dibuat tidak berlandas dari aturan  yang jelas dari dirjen pendidikan nasional ataupun renstra universitas melainkan hanya akal-akalan birokrasi saja.
            Fenomena larangan gondrong tak boleh dianggap sebagai masalah sepele bagi civitas akademika Unhas. Seperti penyakit yang mewabah, virusnya akan menyebar ke setiap fakultas jika riak-riak perlawanan urung muncul dari kawan-kawan fakultas kehutanan. Kita jangan lupa arogansi birokrasi fakultas teknik yang menjatuhkan sanksi akademik bagi mahasiswanya yang menyebar ke birokrasi fakultas sastra beberapa waktu lalu.
            Panjang atau pendek rambut seorang mahasiswa adalah pilihannya sendiri. Penulis yakin seorang yang waras tidak akan menemukan relevansi antara rambut pendek ataupun gondrong dengan isi kepala seorang mahasiswa. Kecuali…logika kita telah mati!

Penulis Zulfikar

Anggota UKPM Unhas

Rabu, 26 Februari 2014

INI BUKAN TENTANG RUPIAH

INI BUKAN TENTANG RUPIAH




Jika kamu bilang berapa harganya
Aku jawab, kalau ini tentang rupiah
Aku memilih tidak menerima sepeserpun
Ini tentang hakku dan mereka
Ini tentang ruang hidup kami
Yang nilainya takkan sanggup kau mengerti

Jika ini semua hanya tentang rupiah
Segalanya mudah ditebak: orang kaya toh yang akan menang
Tapi kau takkan pernah tahu
Benteng solidaritas kami takkan mudah runtuh oleh seranganmu!
Karena itu dibangun bukan dari rupiah

Jika hidup hanya tentang rupiah
Hidup hanyalah siklus tanpa kesenangan
Segalanya adalah rutinitas yang akan sangat membosankan
Makanya kami memilih hidup sederhana
Sembari melawan orang-orang yang hanya gila rupiah


Penulis: Este

Selasa, 18 Februari 2014

THE ACT OF KILLING MENDAPAT PENGHARGAAN



“Kasus Tahanan Politik G-30 S adalah pelanggaran HAM paling keji yang pernah dilakukan oleh Indonesia terhadap bangsanya sendiri, mungkin disepanjang sejarah bangsa Indonesia”
Yap Thiam Hien
            The Act of Killing sebuah film besutan Joshua Oppenheimer mendapat penghargaan film dokumenter terbaik dalam ajang BAFTA Awards Film Festival 2014 di Inggris. Film yang menampilkan reka ulang pembantaian anggota PKI oleh Anwar Congo mendapat respon penonton sebagai salah satu cerita tersadis dalam sejarah modern sebuah bangsa.
            Fenomena tragedi politik 1965 telah dipalsukan dengan rapih pada masa orde baru yang dipimpin oleh Soeharto. Label PKI sebagai aliran terlarang di Indonesia dengan pembantaian anggota partai dan underbow nya menyisakan sakit dan neraka akibat sanksi sosial sampai hari ini. Rilis resmi tentang jumlah korban tragedy politik 1965 sendiri masih simpang siur, mulai dari 500 ribu hingga 3 juta jiwa  melayang dari Sumatera, Jawa, Bali dan Sulawesi. Gerakan pembantaian yang dilakukan oleh masyarakat yang otaknya telah diracuni stigma anti PKI menjadi semangat para eksekutor, mulai dari Pemuda Pancasila, Banser dan GP Ansor tak segan menjadi tukang jagal.
            Film yang dibuat Joshua ini sendiri merupakan antitesis terhadap propaganda film yang dibuat di masa orde baru seperti Pengkhianatan G30S/PKI (1984) dan Penumpasan Sisa- Sisa PKI Blitar Selatan (1988). Film-film yang menyudutkan PKI dalam sejarah seakan-akan dibuat tak berarti apa-apa dibandingkan cerita bagaimana Anwar dan teman-temannya menghabisi anggota PKI satu persatu di Sumatera Utara. Dalam alur cerita di The Act of Killing Anwar Congo bermain sebagai dirinya sendiri sebagai preman bioskop yang geram dengan perilaku orang-orang PKI yang anti barat. Film-film bioskop yang notabenenya saat itu dikuasai film barat sebagai primadona dilarang pemutarannya oleh aktivis PKI. Anwar yang penghasilannya menurun kemudian menaruh dendam. Dan ketika darah anggota PKI diberitakan menjadi halal, Anwar Congo tak segan memenggal kepala mereka.
          Anwar bersama teman-temannya memainkan adegan demi adegan berdasarkan ingatan mereka. Mulai dari penculikan, penyiksaan, dan seni mencabut nyawa diperankan secara natural. Dengan gaya cerita dimana Anwar sendiri yang menentukan apa dan bagaimana proses pembantaian anggota PKI, nurani penonton akan diguncang. Yang tak kalah menarik ialah bagaimana cerita para pelaku pembantaian menjalani kehidupannya sekarang. Ada yang mendapat posisi di pemerintahan dan duduk di parlemen.
            Dalam jawabannya di Tempo Joshua ingin menyampaikan seprti apa kebudayaan yang terbangun ketika para pembunuh menang, berkuasa, memerintah dan memimpin masyarakat. Anwar dan filmnya hanya simbol dari seluruh peristiwa kekerasan yang dialami orang Indonesia sejak 1965.
                   Semoga The Act of Killing bisa mengubah cara pandang masyarakat Indonesia tentang sejarah kelam 1965.

Kamis, 13 Februari 2014

PERJALANAN SEBUTIR DEBU

Sebuah Epilog



            Dulu kau hanya debu, lalu menjelma menjadi makanan, sesuap di mulut ayahmu, sesuap di mulut ibumu, partikel dalam rahim ibumu, partikel dalam kandung mani ayahmu, ayah dan ibumu menikah, partikel itu dan partikel ini menyatu lalu menjelma engkau dalam rahim ibumu, seperti telur dalam rahim ayam, dengan kehangatan tubuh ibumu, darahnya beredar di sekujur tubuhmu, kau terwujud, kau terbentuk bagai ayam di dalam telur, dalam eraman induknya, sembilan bulan, sembilan hari, sembilan jam berlalu, ibumu merasakan kesakitan, kau retakkan dinding telur, kau menyembul, kau jatuh dalam buaian, matamu tidak dapat melihat, telingamu tidak dapat mendengar, kakimu tidak mampu menyangga tubuhmu, tanganmu tidak dapat menggapai sesuatu, pikiranmu tidak bekerja, kau tidak memahami apapun, kau tidak mengenal siapa pun, kau hanya tahu tiga hal ini:
menyusu…mengompol…menangis
            Seratus tahun kemudian, matamu tidak dapat melihat, telingamu tidak dapat mendengar, kakimu tidak dapat berjalan, pikiranmu, tidak dapat bekerja, kau tidak dapat memahami apapun, kau tidak mengenal siapapun, kau tergolek di tempat tidur, kau hanya tahu bagaimana melakukan tiga hal:
.…!,....!,....!
            Tiba-tiba kau mati, kau tenggelam dalam rahim bumi, sekali lagi, kau menjelama debu, tiada apa pun tersisa darimu, Kecuali bahwa kau tetap ada!
            Manusia beredar seperti bumi, waktu, musim semi, seperti sesuatu air, bunga, pohon, mentari galaksi, semesta, yang berputar, kau bukan apa-apa, kau hanya debu, kau beredar, kau tidak menjadi apa-apa, kau hanya menjadi debu, apa yang tertinggal darimu?
            Yang tertinggal hanyalah kesalehan yang kau kerjakan, yang tertinggal adalah setiap kebaikan yang kau kerjakan (untuk manusia).
“Sebentuk ka’bah: para peziarah mengelilinginya
Dari batu hitam ke batu hitam,
Lahirlah kehidupan tetumbuhan,
Dari lumut hingga beringin
Dan hewan, dari mikroba hingga gajah,
Akhirnya manusia”
(Ali Syari’ati)
          1933 - 1977

Senin, 06 Januari 2014

Wiji Tukul



Tulisan singkat ini saya rangkum dari artikel yang dimuat di Majalah Tempo dan blog kumpulan fiksi. Tentang Wiji Tukul, demonstran yang hilang tapi tak terlupakan. Semoga menginspirasi.
Pada suatu siang Agustus 1996, dia pamit kepada istrinya untuk pergi bersembunyi. Sejak itu, penyair pelo ini mengembara dari satu kota ke kota lain, menghindar dari kejaran jenderal-jenderal di Jakarta yang marah-marah menuding puisinya menghasut para aktivis untuk melawan pemerintah Orde Baru. Tapi, bahkan setelah rezim Soeharto tumbang, Wiji Thukul tak juga pulang.
Wiji Tukul yang bernama asli Wiji Widodo, seorang penyair kerakyatan dari Solo. Ia adalah salah satu dari 13 korban penculikan yang terjadi pada periode 1996-1998, yang hingga kini tidak diketahui kepastian keberadaannya.
Puisi-puisi Wiji Tukhul sangat melekat terutama di kalangan aktivis gerakan pro-demokrasi yang senantiasa digemakan dalam berbagai aksi untuk membangun semangat. Puisi-puisi Wiji Thukul yang semula terhimpun dalam lima kumpulan buku puisi, kini telah disatukan ke dalam buku: Aku Ingin Jadi Peluru.Buku ini diterbitkan oleh Penerbit TERA, Magelang. Buku ini berisi 136 puisi yang dibagi atas lima buku atau lima kumpulan puisi. Buku 1: Lingkungan Kita Si Mulut Besar berisi 46 puisi.. Buku 2: Ketika Rakyat Pergi berisi 17 puisi. Buku 3: Darman dan Lain-lain berisi 16 puisi. Buku 4: Puisi Pelo berisi 29 puisi. Dan Buku 5: Baju Loak Sobek Pundaknya berisi 28 puisi. Dalam catatan penerbit, Buku 5 merupakan kumpulan sajak-sajak yang ditulis Wiji Thukul ketika ia berada di masa pelarian
Banyak yang menduga dia menjadi korban penculikan dan pembunuhan menjelang Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1998. Istri dan beberapa kerabat dekatnya percaya dia masih hidup dan suatu ketika akan kembali.
Namun, Wiji Thukul tak pernah kembali. Lelaki cadel itu--ia tak pernah bisa melafalkan huruf “r” dengan sempurna--dianggap membahayakan Orde Baru. Ia “cacat” wicara, tapi ia dianggap berbahaya.
Rambutnya lusuh. Pakaiannya kumal. Celananya seperti tak mengenal sabun dan setrika. Ia bukan burung merak yang mempesona. Tapi, bila penyair ini membaca puisi di tengah buruh dan mahasiswa, aparat memberinya cap sebagai agitator, penghasut.
Selebaran, poster, stensilan, dan buletin propaganda yang ia bikin tersebar luas di kalangan buruh dan petani. Kegiatannya mendidik anak-anak kampung dianggap menggerakkan kebencian terhadap Orde Baru. Maka ia dibungkam. Dilenyapkan.

PERINGATAN
Jika rakyat pergi
Ketika penguasa pidato
Kita harus hati-hati
Barangkali mereka putus asa
Kalau rakyat bersembunyi
Dan berbisik-bisik
Ketika membicarakan masalahnya sendiri
Penguasa harus waspada dan belajar mendengar

Bila rakyat berani mengeluh
Itu artinya sudah gawat
Dan bila omongan penguasa
Tidak boleh dibantah
Kebenaran pasti terancam
Apabila usul ditolak tanpa ditimbang
Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan
Dituduh subversif dan mengganggu keamanan
Maka hanya ada satu kata: lawan!.
(Wiji Thukul, 1986)

SAJAK SUARA
sesungguhnya suara itu tak bisa diredam
mulut bisa dibungkam
namun siapa mampu menghentikan nyanyian bimbang
dan pertanyaan-pertanyaan dari lidah jiwaku
suara-suara itu tak bisa dipenjarakan
di sana bersemayam kemerdekaan
apabila engkau memaksa diamaku
siapkan untukmu: pemberontakan!
sesungguhnya suara itu bukan perampok
yang ingin merayah hartamu
ia ingin bicara
mengapa kau kokang senjata
dan gemetar ketika suara-suara itu
menuntut keadilan?
sesungguhnya suara itu akan menjadi kata
ialah yang mengajari aku bertanya
dan pada akhirnya tidak bisa tidak
engkau harus menjawabnya
apabila engkau tetap bertahan
aku akan memburumu seperti kutukan

P E N Y A I R

jika tak ada mesin ketik
aku akan menulis dengan tangan
jika tak ada tinta hitam
aku akan menulis dengan arang
jika tak ada kertas
aku akan menulis pada dinding
jika aku menulis dilarang
aku akan menulis dengan
tetes darah!

sarang jagat teater
19 januari 1988

AKU MASIH UTUH DAN KATA-KATA BELUM BINASA

ku bukan artis pembuat berita
Tapi aku memang selalu kabar buruk buat penguasa

Puisiku bukan puisi
Tapi kata-kata gelap
Yang berkeringat dan berdesakan mencari jalan
Ia  tak mati-mati, meski bola mataku diganti
Ia tak mati-mati, meski bercerai dengan rumah
Ditusuk-tusuk sepi, ia tak mati-mati
telah kubayar yang dia minta
umur-tenaga-luka

Kata-kata itu selalu menagih
Padaku ia selalu berkata, kau masih hidup

Aku memang masih utuh
dan kata-kata belum binasa

(Wiji Thukul.18 juni 1997)




Minggu, 05 Januari 2014

KONTROVERSI MENUJU PEMBENTUKAN LEMA UNHAS


Diskursus menuju pembentukan Lembaga Eksekutif Mahasiswa Universitas Hasanuddin kembali marak dibicarakan. Sebuah baliho besar yang berdiri di pintu 1 Unhas tentang berita kongres lembaga kemahasiswaan tertinggi di Unhas sontak menarik perhatian penggiat lembaga di Unhas. Meskipun selama ini wacana pembentukan kembalinya LEMAmasih menuai pro dan kontra, kongres Lema telah menjadi harga mati bagi pengusungnya.
LEMA sebenarnya bukanlah model lembaga baru di dunia kemahasiswaan unhas. Berangkat dari sejarah, sebenarnya lembaga eksekutif mahasiswa di unhas telah ada dengan beragam model di zamannya. Model pertama ialah Dewan Mahasiswa (DEMA UNHAS) yang ada pada kurun waktu 1975-1978. Yang kemudian dibekukan pada tahun 1978 akibat pemberlakuan NKK/BKK di dunia kampus melalui surat edaran dari Kaskopkamtib Laksamana Sudomo. Kemudian dikenallah konsep Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) sebagai instruksi Dirjen Perguruan Tinggi sebagai lembaga perwakilan mahasiswa baru mengantikan DEMA. Pada tahun 1991 diakibatkan kerinduan terhadap lembaga kemahasiswaan yang memiliki otonomi sendiri, melalui jalan yang panjang terbentuklah Senat Mahasiswa Universitas Hasanuddin (SMUH). Namun Setelah mengalami pasang surut dan pasca pergolakan reformasi 1998 gaung SMUH juga tak terdengar lagi. Kemudian pada tahun 2000 diadakan kembali bursa pemilihan lembaga eksekutif mahasiswa yang kemudian berganti dari SMUH menjadi LEMA Unhas. Dalam perkembangannya LEMA Unhas tak luput menuai pro kontra pengurus lembaga se Unhas di zamannya. Rendahnya partisipasi politik warga Unhas dalam pemilu raya yang diadakan Badan Pekerja, tidak transparannya kerja-kerja LEMA dan tidak bersatunya BEM dan Senat mahasiswa fakultas menjadikan kinerja LEMA kontraproduktif dengan cita-cita awalnya dibentuknya. Dan sejak vakumnya LEMA pada 2008 diakibatkan semakin banyaknya organ yang memisahkan diri, semangat ber LEMA pun semakin luntur.
Di penghujung tahun 2013 wacana terbentuknya kembali LEMA Unhas semakin menggeliat. Konsolidasi yang dilakukan beberapa elit lembaga fakultas terkait LEMA telah mendapat restu dari birokrasi kampus. Beredarnya pamflet-pamflet hasil kongres yang telah dilaksanakan di Hutan Pendidikan Bengo-bengo seakan melegitimasi proses pembentukan LEMA yang semakin dekat. Seklumit dialektika yang berkembang dalam jalan menuju LEMA menarik untuk disimak.
Sosalisasi abu-abu
Sejatinya dunia kampus merupakan sebuah miniatur kecil Negara. Didalamanya terdapat lembaga eksekutif yang menjalankan roda pemerintahan dan ada juga yang berperan sebagai lembaga legislatif yang berfungsi mengawasi kinerja dari lembaga eksekutif. Tupoksi lembaga-lembaga diatas kemudian diaktualisasikan dalam lembaga kemahasiswaan dengan model yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kultur dalam dunia kampus. Mulai dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Senat Mahasiswa, Mahkamah Keluarga Mahasiswa (MKM), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) mewarnai dinamika berlembaga dunia kemahasiswaan di Unhas. Proses pemilihan ketua lembaga pun dilakukan dengan cara yang demokratis yakni melalui mekanisme pemilihan secara langsung. LEMA sendiri sebagai lembaga kemahasiswaan tertinggi tentunya merupakan organisasi yang dianggap merepresentasikan suara mahasiswa Unhas. LEMA nantinya akan menjalankan roda pemerintahan sebagai wadah pergerakan sentralistik yang di harapkan bisa mengawal isu-isu nasional, lokal, maupun ke-unhasan.  Tetapi ketika proses pengemblengan pembentukan payung organ terbesar di Unhas ini kemudian masih belum maksimal apakah pelaksanaan kongres harus segera dilaksanakan?
Dalam sebuah diskusi tentang “Pro kontra LEMA Unhas” yang diadakan oleh Litbang Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Unhas, salah seorang pembicara yang menjadi caretaker kongres justru kurang tahu bagaimana model sosialisasi yang dilakukan para konsolidator kepada warga Unhas. Akunya pola metedologi komunikasi yang digunakan diserahkan kepada konsolidator perwakilan BEM fakultas untuk disampaikan ke warganya. Di tambahkan oleh Nurdiansyah, Presiden BEM Fakultas Hukum bahwa konsolidasi sudah dilaksanakan sejak Desember 2012 lalu dan model sosialisasi dilakukan dengan menggelar diskusi pelataran dan rapat internal organ fakultas. Pertanyaan pun ramai bermunculan dari peserta diskusi tentang kinerja konsolidator yang di utusdianggap belum dirasakan warga, bahkan oleh fungsionaris lembaga yang notabenenya BEM fakultasnya rutin mengirimkan utusannya terjadi lempar balik pertanyaan satu sama lain.
Gambaran diskusi di atas sedikit banyak menceritakan bagaimana proses sosialisasi LEMA yang dilakukan sejatinya belum maksimal dan masih menuai banyak tanda tanya di kalangan fungsionaris lembaga. Ibaratnya dalam sebuah proses menuju pemilihan umum yang riil, idealnya harus didahului dengan pendidikan politik yang memadai kepada konstituennya. Sayangnya apa yang dilakukan teman-teman konsolidator belum memenuhi unsur klausula diatas. Dinamika politik kampus yang dijalani mahasiswa seharusnya menjadi media pembelajaran yang dilaksanakan dalamproses yang matang dan tidak mengulangi kesalahan sejarah yang sama. Tak ayal tuduhan bahwa wacana pembentukan LEMA sarat akan kepentingan dan hanya melibatkan ego elit-elit lembaga saja. Masih adanya pro kontra dalam internal organ tiap fakultas tidak jarang terjadi. Meskipun begitu faktanya para elit lembaga tetap berjalan kedepan.
            Belum bersatunya BEM se Unhas
Mungkin sudah bukan cerita baru bagaimana begitu sulitnya mempersatukan 14 BEM fakultas se Unhas di dalam payung LEMA. Sejak disepakatinya model LEMA sebagai lembaga eksekutif tertinggi, organ se Unhas tak pernah sekalipun lengkap duduk bersama. Berbagai alasan pun mencuat, mulai dari ego fakultas yang sudah merasa mapan, sejarah  kelam dalam perjalanan LEMA dan penolakan terhadap eksistensi LEMA yang dijadikan pertarungan politik organ ekstra. Tak banyak berubah, perjalanan yang dilalui sampai ke tahapan kongres pun tak bisa mendudukkan semua perwakilan BEM se Unhas. Meskipun begitu dengan alasan demokrasi representatif, Kongres LEMA Unhas tahun 2013 telah terlaksana. Dari 14 BEM dan Senat Mahasiswa ada 4 organ yang menolak. Mereka yang menolak antara lain BEM Sastra, BEM MIPA, Senat Mahasiswa Ekonomi dan Senat Mahasiswa Kelautan. Status organ yang menolak terlibat dalam kongres LEMA pun juga tidak jelas dalam LEMA nantinya.Pembentukan kembali LEMA saat ini jelas terseok-seok. Tendensi menjadi latar belakang yang jelas dirasakan dalam prosesnya. Belum bersatunya BEM se Unhas niscaya akan memberikan dampak yang signifikan jika LEMA Unhas jadi dibentuk.
Universitas sebagai rumah kaum intelektual adalah benteng penjagaan rasionalitas dimana nilai-nilai keadilan dimunculkan dan menjaga peradaban sejarah manusia. Mahasiswa sebagai middle class dalam tatanan masyakat memiliki peran vital dalam mengkritisi kebijakan penguasa dan corong aspirasi mereka yang tertindas. Sehingga legitimasi terhadap sebuah organisasi bukanlah keharusan, melainkan bisa mengikatkan diri dalam paguyuban untuk mengawal isu-isu nasional maupun kampusmelalui gerakan kolektif adalah hal yang utama. Platform gerakan mestinya bisa berdampak signifikan dengan adanya forum tanpa melalui model LEMA. Sehingga mahasiswa Unhas jangan mau terpecah oleh fenomena LEMA yang terus berlarut-larut. Jika kesatuan gerakan saat ini bisa diwujudkan dalam bentuk ad hoc Forum Mahasiswa Unhas, FSLK atau apapun namanya dengan esensi yang sama kenapa tidak?.
Pertanyaan paling dasar yang mesti diajukan sebenarnya “Apakah LEMA Unhas sebenarnya menjadi kebutuhan kita saat ini?”. Dan jika belum maka kenapa kita harus terburu-buru!

Penulis adalah mahasiswa fakultas Hukum Unhas dan anggaota Dewan Perwakilan Mahasiswa KEMA FHUH  2012-2013